Ilustrasi Tambang Nikel 


SANCAnews.id – 68 warga yang tergabung dalam Komunitas Alumni Nahdatul Ulama (NU) UGM, menolak izin usaha pertambangan organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan.

 

Reaksi tersebut muncul karena PBNU menerima tawaran Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang pertambangan yang boleh dimiliki oleh ormas.

 

“Dalih bahwa menerima konsesi tambang adalah kebutuhan finansial untuk menghidupi roda organisasi harus dibuang jauh-jauh karena itu justru menunjukkan ketidakmampuan pengurus dalam mengelola potensi NU,” tulis Warga NU Alumni UGM, dikutip dari siaran pers.

 

Warga NU Alumni UGM menilai izin yang diberikan kepada ormas akan merusak organisasi keagamaan yang seharusnya menjaga marwah sebagai institusi yang bermoral.

 

Izin ini di[rediksi berpotensi hanya menguntungkan segelintir elit ormas, menghilangkan tradsi kritis ormas, dan melemahkan organisasi keagamaan sebagai bagian dari masyarakat sipil.

 

Pihaknya juga meminta PBNU untuk menolak kebijakan ini lantaran akan membuat NU terkooptasi menjadi bagian dari alat pemerintah untuk mengontrol masyarakat.

 

Sementara itu, Pakar hukum Ahmad Yani menilai bahwa Presiden Joko Widodo sedang menyogok organisasi masyarakat (ormas) keagamaan, karena pemerintahannya mengeluarkan kebijakan terbaru terkait pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP).

 

Ahmad Yani menyampaikan hal tersebut dalam program podcastnya yang diposting melalui kanal Youtube Bicara (Bincang Cara Ahmad Yani).

 

"Ini bisa dikategorikan dalam tanda kutip menyogok ormas-ormas," ujar Yani dikutip dari kantor berita politik RMol, Selasa (18/6/2024).

 

Dia berpendapat, di ujung masa pemerintahannya Jokowi membutuhkan bemper untuk melindunginya dari sejumlah masalah hukum.

 

"Karena banyak persoalan kalau dia turun. Ini tidak hanya di Indonesia saja. Di belahan dunia sudah banyak presiden turun diadili," tuturnya.

 

 

"Karena kebijakan-kebijakan yang dia bangun selama ini menguntungkan keluarganya, anaknya, kerabatnya, dan orang-orang dekatnya," tandasnya. (fajar)

Label:

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.