KPK buka dalam kasus suap Bansos/ Ist
SANCAnews.id – Korupsi bantuan sosial (bansos)
sembako yang disalurkan Presiden Joko Widodo dinilai telah merusak semangat
pemberian bantuan di masa pandemi Covid-19.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa
Mahardika Sugiarto mengatakan, pengadaan bansos yang diusut KPK terkait bansos
yang disalurkan Presiden Jokowi kepada masyarakat.
"Ya, betul bahwa bantuan yang sedang dilakukan
penyidikan adalah, yang salah satunya yang diberikan oleh Bapak Presiden kepada
masyarakat," kata Tessa seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Minggu
(30/6).
Tessa menjelaskan, isi paket bansos presiden itu berisi
variatif, seperti beras, minyak goreng, biskuit, dan beberapa sembako lainnya.
"Perbuatan para tersangka untuk mengambil keuntungan
dengan mengurangi kualitas, bansos yang seharusnya sampai ke masyarakat ini,
mencederai semangat pemerintah, semangat Bapak Presiden Jokowi, untuk
memberikan bantuan, terutama di saat pandemi Covid-19," terang Tessa.
Tessa menegaskan, KPK akan menuntaskan proses penyidikan
dalam perkara ini untuk segera diadili di pengadilan.
"Jadi KPK, sangat memperhatikan tindakan yang dilakukan
oleh para tersangka, dan berkomitmen untuk menyelesaikan perkara ini sampai
dengan tuntas," pungkas Tessa.
Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan satu orang tersangka,
yakni Ivo Wongkaren (IW) selaku Direktur Utama PT Mitra Energi Persada (MEP)
sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP). Dugaan kerugian
keuangan negara dalam pengadaan bansos presiden ini mencapai Rp250 miliar.
Ivo Wongkaren sebelumnya juga sudah divonis dalam kasus
penyaluran bansos beras Covid-19. Dia divonis 8 tahun 6 bulan penjara dan denda
Rp1 miliar subsider 12 bulan kurungan. Selain itu, Ivo juga harus membayar uang
pengganti sebesar Rp62.591.907.120 (Rp62,59 miliar) subsider 5 tahun kurungan.
(*)