Orang tua Afif Maulana memperlihatkan foto mendiang putranya. 


SANCAnews.id – Kasus meninggalnya Afif Maulana, 13 tahun, terus didalami. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) baru-baru ini mengunjungi Padang untuk menyelidiki dugaan kekerasan yang berujung kematian.

 

Ketua Harian Kompolnas Benny Josua Mamoto dalam keterangannya kepada awak media mengatakan, ada saksi kunci yang memberikan keterangan terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Sabhara Polda Sumbar.

 

Saksi yang dirahasiakan identitasnya mengaku mengalami penyiksaan saat dibawa ke kantor polisi. Namun, dia tidak mengenal pelaku karena mengenakan pakaian preman.

 

"Ketika ditanya siapa yang nyundut, saksi menjawab, saya nggak kenal namanya karena pakaian preman,'" kata Benny pada Jumat (28/6/2024).

 

Benny menegaskan bahwa kesaksian ini dapat membantu mengungkap kematian Afif Maulana. Kekerasan yang sebelumnya hanya menjadi isu di media sosial kini telah dibenarkan oleh korban.

 

Kompolnas juga telah mendapatkan informasi tentang 17 anggota yang diduga melakukan pelanggaran. Benny menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Polda Sumbar, termasuk penegakan hukum terhadap anggota yang melanggar aturan dan evaluasi pengawasan internal.

 

Selain itu, Benny menekankan pentingnya pembelajaran bagi kepolisian dalam menangani pelaku tawuran dan meminta masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait kasus ini.

 

Kapolda Sumbar Irjen Suharyono mengungkapkan bahwa 17 anggota Sabhara Polda Sumbar melanggar standar operasional prosedur (SOP) saat menangani 18 remaja yang diduga akan tawuran.

 

Pelanggaran ini terungkap setelah pemeriksaan terhadap lebih dari 40 anggota. Hal itu diungkapkan Kapolda Sumbar Irjen Suharyono dalam konferensi pers di Polda Sumbar, Kamis (27/6/2024) kemarin.

 

"Kami sudah mengumumkan dari hasil penyelidikan dan juga pemeriksaan kami kepada 40 anggota. Dari jumlah itu, 17 anggota diduga terbukti memenuhi unsur (melanggar)," ujar Suharyono.

 

Diceritakan Suharyono, kejadian bermula pada Minggu (9/6/2024) dini hari, saat 30 personel Polda Sumbar berpatroli untuk mencegah tawuran di Padang.

 

Mereka menemukan sejumlah remaja yang diduga hendak tawuran sekitar 100 meter dari Jembatan Kuranji, Jalan Bypass Kilometer 9, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji. 

 

Polisi menangkap 18 remaja, termasuk Afif Maulana, dan menemukan senjata tajam berserakan di jalan. Remaja yang ditahan karena memegang senjata tajam, sedangkan 17 lainnya dipulangkan.

 

Mayat Afif Maulana ditemukan di bawah Jembatan Sungai Kuranji pada siang harinya, pukul 11.55 WIB.

 

Kasus ini menarik perhatian publik setelah beredar di media sosial bahwa Afif diduga dianiaya oleh polisi, meski Polda Sumbar sempat berkeyakinan bahwa Afif tewas karena lompat dari jembatan.

 

Polda Sumbar memastikan akan mengusut tuntas kasus penemuan mayat Afif Maulana di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang.

 

Kasus ini betul-betul menarik perhatian publik, para tokoh hingga Pegiat Media Sosial (Medsos) terus menyoroti kasus ini dan menganggap harus diberikan keadilan.

 

Seperti Ary Prasetyo, dalam keterangannya di aplikasi X @Aryprasetyo85 memberikan perhatiannya terhadap keterangan Kapolda Sumbar.

 

"Nyawa Sudah Melayang. Enteng Banget Bilang ada kesalahan Prosedur," kata Ary dikutip pada Sabtu (29/6/2024).

 

Ary bilang, Kapolda Sumbar Irjen Suharyono mengakui adanya kesalahan prosedur anggotanya dalam penanganan 18 remaja terduga pelaku tawuran di Kota Padang. (fajar)

 

Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.