Ketua Dewan Kehormatan PWI, Sasongko Tedjo (kedua dari kanan) dan Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun (kedua dari kiri), usai Rapat Pleno yang diperluas PWI Pusat, Kamis (27/6
SANCAnews.id – Ketum Persatuan Wartawan Indonesia
(PWI) Hendry Ch. Bangun akhirnya menyelesaikan penerapan sanksi dan rekomendasi
Dewan Kehormatan (DK) terkait dugaan penyalahgunaan dana sponsorship Forum
Humas BUMN untuk pelaksanaan Uji Kompetensi Jurnalis (UKW) yang digelar PWI.
“Semua sanksi dan rekomendasi telah kami terima dan
laksanakan sebagai bentuk kepatuhan kepada keputusan DK,” kata Hendry
didampingi Ketua Dewan Kehormatan Sasongko Tedjo seusai Rapat Pleno yang
diperluas Pengurus PWI yang dihadiri juga oleh Dewan Kehormatan, Dewan
Penasehat dan Dewan Pakar, Kamis (27/6), di Kantor PWI Gedung Dewan Pers Jalan
Kebon Sirih Jakarta.
Tiga keputusan penting dalam rapat tersebut yakni, pertama,
Pengurus Harian PWI Pusat menerima keputusan sanksi dan rekomendasi DK termasuk
pengembalian dana cashback sebesar Rp 1.080.000.000 dan pertanggungjawaban dana
fee sebesar Rp 691.000.000 yang sebagian masih dalam proses.
Kedua, menerima pengunduran diri dari kepengurusan tiga
pengurus yakni Sekjen Sayid Iskandar, Wabendum Mohammad Ihsan dan Syarif
Hidayatullah yang sebelumnya diminta DK dikeluarkan dari kepengurusan. Ketiga,
pergantian pengurus yang telah mengundurkan diri dilaksanakan sekaligus
pergantian pengurus lain berdasarkan kebutuhan organisasi.
Setelah keputusan dan sanksi DK dilaksanakan maka Ketua Umum
dan Ketua DK bersepakat mengakhiri kemelut yang mendera organisasi wartawan
terbesar dan tertua itu dalam beberapa bulan terakhir.
Pada kesempatan itu Sasongko menjelaskan terkait dugaan
terjadinya korupsi yang santer diberitakan di media, Dewan Kehormatan sesuai
tugasnya, memastikan apakah ada pelanggaran PD PRT, Kode Etik dan Kode
Perilaku.
Dengan dikeluarkannya sanksi maka memang terjadi
pelangggaran. Namun DK tidak pernah menyatakan ada atau tidaknya korupsi karena
itu sudah masuk ranah hukum.
“Yang selama ini disebutkan adalah dugaan penyalahgunaan
keuangan. Setelah dikembalikan dan dipertanggungjawabkan maka barulah semua
dinyatakan selesai,” ujar Sasongko Tedjo.
Sasongko Tedjo dan Hendry sepakat semua permasalahan yang
terjadi hendaknya dijadikan pelajaran berharga bagi PWI. Pengelolaan organisasi
terutama keuangan harus semakin transparan dan akuntabel. (rmol)