Buronan KPK, Harun Masiku/Net 

 

SANCAnews.id – Mantan penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), M Praswad Nugraha meyakini buronan Harun Masiku (HM) sebagai mantan calon legislatif PDIP tidak akan tertangkap sebelum pimpinan KPK saat ini diganti.

 

Hal itu disampaikan Praswad yang merupakan Ketua IM57+ Institute menanggapi pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang berharap Harun ditangkap dalam waktu satu minggu sejak disampaikan pada Selasa (11/6).

 

"Ini menegaskan pernyataan saya sebelumnya bahwa memang pimpinan KPK belum mau menangkap Harun Masiku, bukan belum mampu," kata Praswad kepada wartawan, Minggu (16/6).

 

Menurut Praswad, pernyataan Alex tersebut malah menghalang-halangi proses penyidikan dengan mengumumkan ke seluruh dunia bahwa Harun Masiku tentang keberadaannya, sehingga menghambat kerja-kerja penyidik yang sudah susah payah melakukan identifikasi keberadaan Harun Masiku.

 

"Alex seakan menyuruh kabur Harun Masiku dengan membuat pernyataan semacam itu. Ini sebetulnya menegaskan bahwa upaya menghalangi terus dilakukan oleh pimpinan KPK, mulai melalui TWK sampai membuat pernyataan yang menghambat penegakan hukum," terang Praswad.

 

Sehingga kata Praswad, dia meyakini Harun Masiku tidak akan tertangkap kecuali adanya pergantian pimpinan KPK saat ini.

 

"Karena sesuai pernyataan pertama, pimpinan tidak berhenti menghalangi. Apabila Harun Masiku ingin betul-betul ditangkap, maka langkah pertama adalah memberhentikan pimpinan KPK saat ini," pungkas Praswad.

 

Harun Masiku sendiri sudah menjadi buronan setelah ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap pada 9 Januari 2020 lalu. Artinya, sudah 4 tahun lebih KPK tak kunjung menangkap Harun Masiku.

 

Dalam upaya mencari dan menangkap Harun, tim penyidik telah melakukan pemeriksaan kepada beberapa orang saksi belakangan ini, mantan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan, Simeon Petrus selaku Tim Advokasi Pemilu PDIP, menantu Simeon bernama Hugo Ganda selaku mahasiswa, seorang mahasiswa lainnya yang merupakan kerabat saksi Hugo bernama Melita De Grave, serta Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto.

 

Bahkan saat memeriksa Hasto Kristiyanto pada Senin (10/6), tim penyidik melakukan penggeledahan badan terhadap stafnya Hasto, Kusnadi. Dari tangan Kusnadi, tim penyidik mengamankan 2 unit handphone, dan buku catatan agenda milik Hasto. Bahkan, tim penyidik disebut juga menyita 1 unit handphone, dan 2 kartu ATM milik Kusnadi. (rmol)


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.