Buronan KPK, Harun Masiku/Net
SANCAnews.id – Mantan penyidik Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK), M Praswad Nugraha meyakini buronan Harun Masiku
(HM) sebagai mantan calon legislatif PDIP tidak akan tertangkap sebelum
pimpinan KPK saat ini diganti.
Hal itu disampaikan Praswad yang merupakan Ketua IM57+
Institute menanggapi pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang berharap
Harun ditangkap dalam waktu satu minggu sejak disampaikan pada Selasa (11/6).
"Ini menegaskan pernyataan saya sebelumnya bahwa memang
pimpinan KPK belum mau menangkap Harun Masiku, bukan belum mampu," kata
Praswad kepada wartawan, Minggu (16/6).
Menurut Praswad, pernyataan Alex tersebut malah
menghalang-halangi proses penyidikan dengan mengumumkan ke seluruh dunia bahwa
Harun Masiku tentang keberadaannya, sehingga menghambat kerja-kerja penyidik
yang sudah susah payah melakukan identifikasi keberadaan Harun Masiku.
"Alex seakan menyuruh kabur Harun Masiku dengan membuat
pernyataan semacam itu. Ini sebetulnya menegaskan bahwa upaya menghalangi terus
dilakukan oleh pimpinan KPK, mulai melalui TWK sampai membuat pernyataan yang
menghambat penegakan hukum," terang Praswad.
Sehingga kata Praswad, dia meyakini Harun Masiku tidak akan
tertangkap kecuali adanya pergantian pimpinan KPK saat ini.
"Karena sesuai pernyataan pertama, pimpinan tidak
berhenti menghalangi. Apabila Harun Masiku ingin betul-betul ditangkap, maka
langkah pertama adalah memberhentikan pimpinan KPK saat ini," pungkas
Praswad.
Harun Masiku sendiri sudah menjadi buronan setelah ditetapkan
sebagai tersangka pemberi suap pada 9 Januari 2020 lalu. Artinya, sudah 4 tahun
lebih KPK tak kunjung menangkap Harun Masiku.
Dalam upaya mencari dan menangkap Harun, tim penyidik telah
melakukan pemeriksaan kepada beberapa orang saksi belakangan ini, mantan
Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan, Simeon Petrus selaku Tim Advokasi Pemilu
PDIP, menantu Simeon bernama Hugo Ganda selaku mahasiswa, seorang mahasiswa
lainnya yang merupakan kerabat saksi Hugo bernama Melita De Grave, serta Sekjen
DPP PDIP Hasto Kristiyanto.
Bahkan saat memeriksa Hasto Kristiyanto pada Senin (10/6),
tim penyidik melakukan penggeledahan badan terhadap stafnya Hasto, Kusnadi.
Dari tangan Kusnadi, tim penyidik mengamankan 2 unit handphone, dan buku
catatan agenda milik Hasto. Bahkan, tim penyidik disebut juga menyita 1 unit
handphone, dan 2 kartu ATM milik Kusnadi. (rmol)