Ilustrasi hacker  
 

SANCAnews.id – Serangan ransomware yang memporak-porandakan Pusat Data Nasional atau PDN ini berbuntut panjang. Sebelumnya peretas atau hacker meminta uang tebusan sebesar USD 8 juta atau sekitar Rp 131 miliar lebih.

 

Namun dalam perkembangannya, pemerintah menolak membayar uang tebusan yang diminta kelompok hacker tersebut. Terakhir, kelebihan data PDN dibiarkan menjadi milik para hacker atau peretas.

 

Terkait keengganan pemerintah Indonesia membayar uang tebusan yang diminta para hacker penyerang Pusat Data Nasional dengan ransomware, hal itu disampaikan Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong. Dia mengatakan kepada wartawan di Jakarta bahwa pemerintah tidak akan membayar uang tebusan yang diminta.

 

"Pemerintah kan enggak mau. Sudah dinyatakan, tidak akan memenuhi tuntutan berapa itu (Rp 131 miliar lebih) itu," kata Usman.

 

Menurut Usman, alasan pemerintah tidak akan memenuhi permintaan tebusan yang diminta peretas adalah karena data tersebut sudah diisolasi. Dia mengklaim, data tersebut telah ditutup dan walaupun sudah jatuh ke tangan hacker, data tersebut tetap tidak akan bisa diekstrak.

 

"Karena ya sudah diamankan data itu. Nggak bisa diutak-atik, oleh dia (para peretas), termasuk juga oleh kita, karena sudah kita tutup aksesnya," lanjut Usman.

 

Alasan lainnya, keengganan pemerintah untuk membayar tebusan yang diminta hacker terkait data Pusat Data Nasional adalah tidak adanya jaminan bahwa setelah dibayar, data akan dikembalikan. Hal ini yang menjadi pertimbangan juga.

 

"Ya kan kita tidak mau membayar, apakah ada ancaman lanjutan? Nggak ada. Memang kalau kita membayar juga dijamin (data itu akan dikembalikan), nggak diambil. Kan tidak juga. Yang penting sudah kita isolasi. Jadi nggak bisa diapa-apain, jadi nggak bisa diambil sama dia juga," tegas Usman.

 

Hal senada juga diungkapkan oleh Direktur Network & IT Solution Telkom, Herlan Wijanarko. Diketahui, server Pusat Data Nasional ini juga dikelola Kemenkominfo bersama dengan Telkom Sigma. Herlan menyebut kalau data tersebut telah secure kendati sudah jatuh ke tangan hacker.

 

"Tidak ditebus? Tidak. Sudah kita isolasi dan nggak bisa dimanfaatkan," kata Herlan.

Dia juga menyebut kalau berdasarkan audit sementara yang dilakukan oleh tim BSSN, kondisi data yang sudah jatuh ke tangan hacker dalam keadaan terenkripsi.

 

"Jadi itu terenkripsi, tapi di tempat dan sekarang sistem PDNS 2 ini sudah kita isolasi. Tidak ada yang bisa mengakses. Kita putus dari akses dari luar. Jadi kondisinya demikian, jadi apakah bisa disalahgunakan? Tidak bisa," tandas Herlan. (jawapos)

Label:

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.