Ilustrasi hacker
SANCAnews.id – Serangan ransomware yang
memporak-porandakan Pusat Data Nasional atau PDN ini berbuntut panjang.
Sebelumnya peretas atau hacker meminta uang tebusan sebesar USD 8 juta atau sekitar
Rp 131 miliar lebih.
Namun dalam perkembangannya, pemerintah menolak membayar uang
tebusan yang diminta kelompok hacker tersebut. Terakhir, kelebihan data PDN
dibiarkan menjadi milik para hacker atau peretas.
Terkait keengganan pemerintah Indonesia membayar uang tebusan
yang diminta para hacker penyerang Pusat Data Nasional dengan ransomware, hal
itu disampaikan Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian
Komunikasi dan Informatika Usman Kansong. Dia mengatakan kepada wartawan di
Jakarta bahwa pemerintah tidak akan membayar uang tebusan yang diminta.
"Pemerintah kan enggak mau. Sudah dinyatakan, tidak akan
memenuhi tuntutan berapa itu (Rp 131 miliar lebih) itu," kata Usman.
Menurut Usman, alasan pemerintah tidak akan memenuhi
permintaan tebusan yang diminta peretas adalah karena data tersebut sudah diisolasi.
Dia mengklaim, data tersebut telah ditutup dan walaupun sudah jatuh ke tangan
hacker, data tersebut tetap tidak akan bisa diekstrak.
"Karena ya sudah diamankan data itu. Nggak bisa
diutak-atik, oleh dia (para peretas), termasuk juga oleh kita, karena sudah
kita tutup aksesnya," lanjut Usman.
Alasan lainnya, keengganan pemerintah untuk membayar tebusan
yang diminta hacker terkait data Pusat Data Nasional adalah tidak adanya
jaminan bahwa setelah dibayar, data akan dikembalikan. Hal ini yang menjadi
pertimbangan juga.
"Ya kan kita tidak mau membayar, apakah ada ancaman
lanjutan? Nggak ada. Memang kalau kita membayar juga dijamin (data itu akan
dikembalikan), nggak diambil. Kan tidak juga. Yang penting sudah kita isolasi.
Jadi nggak bisa diapa-apain, jadi nggak bisa diambil sama dia juga," tegas
Usman.
Hal senada juga diungkapkan oleh Direktur Network & IT
Solution Telkom, Herlan Wijanarko. Diketahui, server Pusat Data Nasional ini
juga dikelola Kemenkominfo bersama dengan Telkom Sigma. Herlan menyebut kalau
data tersebut telah secure kendati sudah jatuh ke tangan hacker.
"Tidak ditebus? Tidak. Sudah kita isolasi dan nggak bisa
dimanfaatkan," kata Herlan.
Dia juga menyebut kalau berdasarkan audit sementara yang
dilakukan oleh tim BSSN, kondisi data yang sudah jatuh ke tangan hacker dalam
keadaan terenkripsi.
"Jadi itu terenkripsi, tapi di tempat dan sekarang
sistem PDNS 2 ini sudah kita isolasi. Tidak ada yang bisa mengakses. Kita putus
dari akses dari luar. Jadi kondisinya demikian, jadi apakah bisa
disalahgunakan? Tidak bisa," tandas Herlan. (jawapos)