Andi Sinulingga, Politikus Golkar/Net 

 

SANCAnews.id – Aktivis kolaborasi Rakyat Jakarta, Andi Sinulingga, menyatakan kritik tajam yang terkait dengan dugaan korupsi dalam distribusi bantuan sosial (Bansos) yang diprakarsai oleh Presiden Jokowi.

 

Sinulingga menyatakan bahwa korupsi tidak hanya terjadi pada proyek -proyek infrastruktur seperti jalan tol, tetapi juga dalam distribusi bantuan yang ditujukan untuk rakyat.

 

"Proyek jalan tol bertabur korupsi, bahkan bansos untuk rakyat pun di korupsi," ujar Sinulingga dalam keterangan d aplikasi X @andisinulingga (28/6/2024).

 

Menurut Sinulingga, praktik korupsi ini telah memberikan dampak negatif yang signifikan, termasuk kerugian yang dialami oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

 

"BUMN merugi (karena) korupsi," cetusnya.

 

Dia menyoroti bahwa proyek Ibu Kota Negara (IKN) juga tidak lepas dari perhatian, mengingat banyaknya kasus korupsi yang terjadi.

 

"Bagaimana dengan IKN?," imbuhnya.

 

Melihat kondisi ini, Sinulingga menilai bahwa beban ekonomi masyarakat semakin berat.

 

"Wajar saja kalau beban ekonomi makin berat," tandasnya.

 

Sebelumnya, KPK mengungkap dugaan korupsi dalam distribusi bantuan sosial (bansos) yang diinisiasi oleh Presiden pada tahun 2020.

 

Dugaan kasus korupsi ini diperkirakan telah merugikan negara sekitar Rp 125 miliar. Informasi ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.

 

Tessa menjelaskan bahwa dalam kasus ini, para pelaku diduga melakukan pengurangan kualitas komponen bansos untuk meraup keuntungan pribadi.

 

Modus operandi ini berbeda dengan kasus korupsi yang melibatkan mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dan kasus bantuan sosial beras (BSB) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Program Keluarga Harapan (PKH).

 

Kasus dugaan korupsi bansos presiden ini juga muncul dalam dakwaan terkait distribusi BSB di Kementerian Sosial yang menyeret pengusaha Ivo Wongkaren.

 

KPK menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mengembalikan kepercayaan publik.

 

Selain itu, KPK juga memastikan bahwa bantuan sosial dapat disalurkan dengan tepat sasaran tanpa ada praktik korupsi yang merugikan masyarakat dan negara. (fajar)


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.