Tangkap layar Instagram 


SANCAnews.id – Dugaan penganiayaan yang dilakukan aparat kepolisian Polda Sumbar tak hanya dilakukan terhadap Afif Maulana (13). Teman Afif Maulana, A, diduga mengalami penyiksaan saat diamankan petugas polisi.

 

Temuan tersebut diungkap LBH Padang dan diunggah ke situs resminya. Dijelaskan, pada Minggu 9 Juni 2024 pukul 04.00 WIB dini hari, A sedang berkendara bersama Afif Maulana.

 

Keduanya kemudian dihampiri oleh oknum polisi saat sedang berkendara di jembatan aliran Batang Kuranji Jalan By Pass KM 9, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.

 

Oknum polisi yang sedang patroli itu mengenakan sepeda motor KLX dan langsung menendang motor yang ditumpangi A dan Afif Maulana. Akibat tendangan itu, A dan Afif langsung terpelanting ke bagian kiri jalan.

 

Jarak A dan Afif pada saat itu sekitar 2 meter usai terjatuh. Saat itu A langsung ditangkap dan diamankan oleh para oknum polisi tersebut, dan dibawa ke Polsek Kuranji.

 

Sementara Afif Maulana, menurut A, tidak ikut ditangkap bersama dengannya. Bahkan A tidak pernah lagi melihat Afif Maulana hingga jasadnya ditemukan di sungai.

 

"A melihat korban AM sempat berdiri dan dikelilingi oleh anggota Kepolisian Daerah Sumatera Barat yang memegang rotan. Hingga saat itu, korban A tidak pernah lagi melihat korban AM," tulis rilis LBH Padang.

 

Disiksa oleh oknum polisi

Rupanya saat dibawa ke Polsek Kuranji, A diinterogasi oleh oknum polisi dan mendapat penganiayaan. Tak hanya sendiri, saat itu A ditangkap bersama korban-korban lainnya.

 

A bahkan sempat ditendang 2 kali di bagian muka, di sentrum serta diancam apabila melaporkan kejadian yang dialami maka akan ditindaklanjut.

 

Tak sampai di situ, A dan korban lainnya kemudian dibawa ke Polda Sumbar dan kembali mengalami penyiksaan.

 

"Disuruh jalan jongkok dan berguling-guling sampai muntah, kalau belum muntah belum boleh berhenti," tulis LBH Padang lagi.

 

Kemudian pada pukul 10.00 WIB dan setelah membuat perjanjian untuk tidak melakukan kesalahan yang sama, korban A dan korban-korban lainnya dibolehkan pulang kerumah masing-masing.

 

Tak hanya itu, LBH Padang juga bahkan menemukan fakta lain bahwa oknum polisi diduga melakukan penyiksaan bukan hanya kepada Afif Maulana. Diduga penyiksaan itu juga dilakukan terhadap 5 anak dan dua orang dewasa.

 

Mereka mendapatkan penyiksaan berupa dicambuk, disetrum, dipukul dengan rotan atau manau, ditendang motor ataupun langsung ke tubuh korban dan mendapatkan sulutan rokok ditubuh korban.

 

"Bahkan ada keterangan yang kami dapatkan, adanya kekerasan seksual berupa memaksa ciuman sejenis," tulisnya.

 

Afif Maulana lebam-lebam

Pada hari yang sama, Sabtu (9/6/2024), warga sekitar menemukan mayat yang mengambang di bawah jembatan aliran Batang Kuranji, Jalan By Pass KM 9, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang sekira pukul 11.55 WIB.

 

Ternyata mayat itu adalah Afif Maulana yang ditemukan dengan kondisi luka lebam dibagian pinggang sebelah kiri, luka lebam dibagian punggung, luka lebam dibagian pergelangan tangan dan siku, pipi kiri membiru, dan luka yang mengeluarkan darah di kepala bagian belakang dekat telinga.

 

"Bahwa pada saat itu korban AM dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan autopsi, guna penyelidikan lebih lanjut," tulisnya.

 

Bantah anggotanya lakukan penyiksaan

Sementara itu, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono membantah anggotanya melakukan penyiksaan terhadap Afif Maulana. Ia bersikeras bahwa penyebab kematian Afif Maulana karena melompat ke sungai.

 

"Perlu kami luruskan di sini, bahwa telah viral di media Massa, justifikasi seolah-olah Polisi bertindak salah, Polisi telah menganiaya seseorang sehingga berakibat hilangnya nyawa orang lain. Namun, tidak ada bukti dan saksi sama sekali," katanya.

 

Disebutkan, petugas juga pada saat kejadian mengamankan sebanyak 18 orang diduga akan melakukan tawuran, dan tidak terdapat nama Afif Maulana yang dibawa ke Polsek Kuranji.

 

"Hanya saja sebelum ditemukan jenazah di bawah Jembatan Kuranji, berdasarkan kesaksian Adit yang membonceng Afif Maulana diajak masuk ke sungai untuk mengamankan kejaran Polisi.

 

Jadi sudah ada kesaksian, bahwa memang Afif Maulana berencana akan masuk ke sungai atau menceburkan diri ke sungai," sebut Irjen Pol Suharyono.

 

Hingga saat ini, sudah ada 40 saksi diperiksa dalam kasus penemuan jasad Afif Maulana yang ditemukan meninggal dunia oleh salah seorang pegawai cafe di sungai Jembatan Kuranji, Kota Padang.

 

Sebanyak 40 saksi tersebut, terdapat 30 orang personel Sabhara Polda Sumbar yang juga dimintai keterangan, dikarenakan hadir pada saat kejadian pengamanan sebanyak 18 orang pelajar yang diduga akan melakukan tawuran tersebut. (tribunnews)


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.