Muhammad Risky Riansyah, sopir ambulans yang disetop rombongan Presiden Joko Widodo (Jokowi)/Ist
SANCAnews.id –
Warganet dihebohkan dengan video ambulans viral yang dihentikan ketika kelompok
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyeberang di Kabupaten Kotawaringin Timur,
Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (26/6).
Faktanya, dalam ambulans membawa
pasien kritis dan telah mencapai pintu masuk rumah sakit regional (RSUD) Dr.
Murdjani Sampit
Muhammad Risky Riansyah, seorang
pengemudi ambulans yang berhenti, memiliki kesempatan untuk merekam insiden
yang saat itu viral. Tapi kemudian meminta maaf. Dia mengklaim memvidiokan
insiden itu secara spontan.
"Saya sedang membawa pasien yang
sedang kritis dan saya panik, dan spontan membuat video tersebut dengan maksud
dan tujuan tidak lain agar saya mendapat prioritas jalan menuju rumah
sakit," kata Risky dalam video yang diterima redaksi, Jumat (28/6).
"Saya pribadi mohon maaf kepada
semua pihak dengan adanya video viral tersebut yang merasa dirugikan, merasa
tidak nyaman dengan video tersebut," sambungnya.
Padahal ambulans merupakan urutan
nomor dua setelah pemadam kebakaran yang menjadi kendaraan prioritas sesuai
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)
Pasal 134.
Sebaliknya, kendaraan pimpinan
Lembaga Negara Republik Indonesia berada di urutan setelah pemadam kebakaran
dan ambulans.
Di kesempatan berbeda, Deputi Bidang
Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana menyampaikan
permohonan maaf kepada keluarga pasien serta masyarakat atas kejadian tersebut.
"Kami memohon maaf kepada
keluarga dan masyarakat atas kejadian tersebut dan akan selalu mengingat
kembali kepada semua jajaran pengamanan," kata Yusuf dalam keterangannya.
(rmol)