Agnez Mo Cari Netizen yang Ledek Dirinya-@agnezmo-Instagram 

 

SANCAnews.id – Ari Bias selaku pencipta lagu 'Bilang Saja' melayangkan surat somasi kepada Agnez Mo atas pelanggaran membawakan lagu tersebut tanpa izin. Ini kedua kalinya Ari Bias memanggil Agnez Mo.

 

Minola Sebayar selaku kuasa hukum Ari Bias menjelaskan, peristiwa itu terjadi satu tahun lalu, tepatnya Mei 2023.

 

Saat itu, Agnez Mo membawakan lagu 'Bilang Saja' tanpa izin di konser di 3 kota, Surabaya, Bandung, dan Jakarta.

 

Dalam somasinya, Ari Bias mengaku Agnez Mo tidak meminta izin terlebih dahulu untuk membawakan lagu 'Bilang Saja' dalam konser di bawah naungan HW Group.

 

"Peristiwa itu sendiri hampir satu tahun yang lalu, masing-masing pada bulan Mei itu di Surabaya, Bandung, dan di Jakarta tanpa meminta izin dan tanpa juga membayarkan hak yang seharusnya Ari Bias sebagai pencipta termasuk hak ekonominya," kata Minola pada jumpa pers di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 2 Mei 2024.

 

Sebelumnya, Ari Bias sudah melakukan itikad baik dengan melayangkan surat somasi secara tertutup kepada pihak HW Group maupun manajemen Agnez Mo. Namun, hal tersebut tidak mendapat respon hingga satu tahun lamanya.

 

"Tapi kelihatannya itikad baik itu tidak ada atau belum ada sampai hari ini sehingga beberapa waktu yang lalu atas permintaan dan kuasa yang diberikan Ari, kami sudah melakukan somasi tertutup setelah tertulis kepada penyelenggaranya HW Grup atau HW Event dan juga kepada Agnez Mo sendiri yang membawakan lagu tersebut," papar Minola. 

 

Oleh karena itu, Ari Bias menuntut Agnez Mo dan HW Group membayarkan royalti pada gelaran konser di 3 kota itu, masing-masing harus membayar Rp500 juta.

 

Sehingga, Agnez Mo dan HW Group terancam harus membayar royalti sebesar Rp1,5 miliar atas pelanggaran Pasal 9 Ayat 2 dan Ayat 3. 

 

"Oleh karena itu, dalam somasi ini kami meminta mereka segera melakukan kewajiban mereka untuk membayar penalti atas pelanggaran yang dilakukan sebanyak 3 kali itu, penalti masing-masing sebesar Rp500 juta. Jadi 3 konser artinya ada Rp1,5 miliar yang harus dibayarkan," tukas Minola. (disway)


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.