Anggota Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (THN Amin), Heru Widodo
SANCAnews.id – Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin
(THN Amin) menyebut pembatalan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 bukan hal
yang mustahil. Sehingga Paslon Nomor Urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran
Rakabuming Raka yang ditetapkan KPU sebagai pemenang diminta Anggota THN Amin,
Heru Widodo untuk tidak melakukan selebrasi berlebihan.
Hal itu disampaikan Heru Widodo, di sela-sela sidang
penundaan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah
Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (3/4).
"Keputusan KPU mengenai penetapan perolehan suara itu
belum final. Masih bisa dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi," kata Heru
Widodo.
Dia melanjutkan, hakim MK bisa membatalkan hasil Pemilu 2024
berdasarkan pelanggaran Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang dimiliki
Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun pelanggaran persyaratan calon oleh Gibran.
"Jangan euforia dulu pasangan yang saat ini unggul
suaranya. Potensi dibatalkannya itu cukup tinggi," tegas Heru Widodo.
"Jadi tunda dulu pembahasan mengenai koalisi, kursi
menteri, karena belum tentu loh keputusan KPU mengenai penetapan hasil ini akan
berlanjut dengan penetapan pasangan calon terpilih," pungkasnya. (rmol)