Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024.
SANCAnews.id – Partai Keadilan Sejahtera atau PKS
buka suara terkait nasib hak angket terkait dugaan kecurangan pemilu 2024.
Pasalnya, sidang keempat DPR RI masa sidang 2023-2024 telah berakhir pada
Kamis, 4 April.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat PKS Al Muzzammil Yusuf menegaskan
partainya akan terus menggulirkan hak angket di DPR.
“Fraksi PKS tetap komitmen untuk mengajukan hak angket. Tapi
tentu tidak bisa sendiri karena minimal harus dua fraksi," kata dia ketika
dihubungi, Sabtu, 6 April 2024.
Wacana hak angket sempat ramai disuarakan pada masa sidang IV
2023-2024. Almuzzammil berharap hak angket masih dapat diwujudkan pada masa
persidangan DPR berikutnya.
"Mudah-mudahan hak angket masih mungkin terbentuk pada
persidangan yang akan datang. Tidak lain dalam rangka mewujudkan amanat
Konstitusi Pasal 22E ayat 1 menghadirkan pemilu yang luber jurdil," kata
Almuzzamil.
Anggota DPR Komisi I itu kemudian mengungkap alasan partainya
tetap menggulirkan hak angket. PKS hendak mengevaluasi gelaran Pilpres 2024
agar dugaan kecurangan Pemilu tidak terulang lagi pada pesta demokrasi
selanjutnya.
"Dengan mengevaluasi berbagai kejanggalan yang mencolok
yang terjadi pada pemilu Februari 2024, kita berharap hal-hal negatif tidak
terulang lagi pada Pilkada 2024 yang akan datang maupun pada Pemilu 2029
nanti," kata Almuzzamil.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman sebelumnya
mengklaim hak angket tidak akan terwujud karena masa persidangan DPR RI ke-IV
tahun sidang 2023-2024 sudah berakhir. Dia pun bersyukur karena wacana hak
angket yang bergema sejak awal pembukaan masa sidang belum terealisasi secara
resmi hingga saat ini.
"Yang jelas angket enggak jadi ya. Ini sudah ditutup ya
kan (masa sidangnya). Alhamdulillah angket tidak jadi," ujar Habiburokhman
ketika ditemui usai Rapat Paripurna ke-15 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta
Pusat, Kamis.
Sementara Ketua DPR RI Puan Maharani enggan menanggapi ketika
ditanya mengenai nasib hak angket yang disebut-sebut akan digulirkan pada masa
sidang ke-IV ini. Puan hanya menggelengkan kepala ketika ditanya awak media
perihal isu tersebut. Momen itu terjadi dalam konferensi pers usai Rapat
Paripurna DPR RI ke-15.
Usulan pengguliran hak angket untuk menelusuri dugaan
kecurangan Pemilu 2024 itu sendiri pertama kali disampaikan calon presiden dari
PDIP, Ganjar Pranowo. Usulan itu kemudian mendapat dukungan dari partai-partai
pengusung calon presiden Anies Baswedan, yaitu NasDem, PKB, dan PKS.
Hak angket diusulkan untuk menelusuri dugaan pemerintahan
Presiden Joko Widodo telah berlaku tidak netral untuk memenangkan pasangan
Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Di antaranya melalui kebijakan bantuan
sosial yang dibagikan menjelang Pemilu hingga pengerahan aparat untuk
mengarahkan pemilih. Gibran tak lain merupakan putra sulung Jokowi. (tempo)