Hakim MK, Arief Hidayat (kanan)
SANCAnews.id – Hakim Konstitusi Arief Hidayat
dinilai tidak proporsional saat menyebut kurang elok menghadirkan Presiden
Jokowi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden (PHPU) 2024 di Mahkamah
Konstitusi (MK).
Pasalnya, saat dimintai klarifikasi empat menteri terkait dugaan
penyalahgunaan penyaluran bansos pada Pemilu 2024, semuanya bermuara pada
pimpinan tertinggi yakni presiden.
Hal itu disampaikan Ketua Deputi Hukum Ganjar-Mahfud, Todung
Mulya Lubis, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta
Pusat, Jumat (5/5).
“Kepala pemerintahan kita itu Jokowi, jadi walaupun yang
datang 4 menteri, 4 menteri itu datang mengatasnamakan presiden, pembantu
presiden, jadi ujung-ujungnya tetap mr presiden,” kata Todung.
Atas dasar itu Todung menilai Hakim Konstitusi Arief Hidayat
terlalu naif ketika mengatakan bahwa menghadirkan Presiden Jokowi dalam
persidangan tidak elok. Sebab itu dia menyerahkan sepenuhnya kepada hakim
konstitusi.
“Saya kira Pak Arief Hidayat sangat bijaksana, dan saya
pribadi tidak mau, tidak proporsional, jadi kita serahkan kepada majelis hakim,
kalau memaksakan, seperti melakukan hal yang disebut sebagai overdoing atau
overkilling, we don't need that,” pungkasnya.
Sebelumnya, Hakim Konstitusi Arief Hidayat menilai kurang
elok bila menghadirkan Presiden Jokowi untuk menelusuri dugaan intervensi atau
cawe-cawe pada Pilpres 2024 untuk memenangkan Paslon Prabowo-Gibran. (rmol)