Pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar sesaat sebelum meninggalkan Gedung Mahkamah Konstitusi 


SANCAnews.id – Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan akan mengunjungi ketua umum partai politik yang mengusungnya sebagai calon presiden pada Pilpres 2024. Partai pengusung Anies-Muhaimin adalah NasDem, PKB, dan PKS.

 

Siang tadi, Anies menemui Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh usai menghadiri pembacaan putusan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi, Senin sore, 22 April 2024. Pertemuan berlangsung di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat.

 

Usai bertemu Surya Paloh, Anies mengaku akan mengunjungi Ketua Umum PKB yang juga calon wakil presidennya di Pilpres, Muhaimin Iskandar. Besok rencananya ke PKS, saat ditemui di NasDem Tower, Jakarta Pusat pada Senin, 22 April 2024.

 

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengatakan, pertemuan dengan Ketua Umum partai tersebut dilakukan untuk menyampaikan bahwa amanah yang diberikan kepadanya sebagai calon presiden telah dilalui.

 

"Proses sudah sampai di ujung. Kemudian menyampaikan kalau tugas sudah dijalankan," kata dia.

 

Berdasarkan pantauan Tempo, Anies tiba sekitar pukul 17.45 WIB. Dia disambut Ketua DPP Partai NasDem Charles Meikyansah dan Ketua DPP Partai NasDem Sugeng Suparwoto. Anies menggunakan kemeja putih dengan jas hitam. Anies meninggalkan NasDem Tower pada pukul 19.05 dan menuju ke Kantor DPP PKB.

 

Seperti diketahui, Anies maju sebagai calon presiden di Pilpres 2024 melalui Koalisi Perubahan yang terdiri dari NasDem, PKS, dan PKB.

 

Sebelumnya Mahkamah Konstitusi atau MK telah memutuskan menolak permohonan sengketa pemilihan presiden atau Pilpres yang diajukan oleh paslon nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

 

Hal ini diucapkan oleh Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar putusan dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU Pilpres pada hari ini, 22 April 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat.

 

"Amar putusan. Mengadili, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Suhartoyo sambil mengetuk palu sidang.

 

Kendati demikian, tak seluruh hakim MK memiliki suara bulat. Ada tiga hakim konstitusi yang memiliki pendapat berbeda atau dissenting opinion, yaitu Saldi Isra, Arief Hidayat, dan Enny Nurbaningsih. (tempo)


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.