Menko PMK Muhadjir Effendy saat bersaksi di sidang PHPU Mahkamah Konstitusi
SANCAnews.id – Menko bidang Pembangunan Manusia
dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menjawab pertanyaan hakim Mahkamah
Konstitusi (MK) terkait Presiden Joko Widodo yang rajin berkeliling menyalurkan
bantuan sosial di tengah tahun politik.
Hal itu disampaikan Muhadjir dalam sidang lanjutan
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat
(5/4).
Menurut Muhadjir, kunjungan Jokowi ke sejumlah daerah bukan
sekadar pendistribusian bantuan sosial. Di tahun terakhirnya menjabat kepala
negara, Jokowi ingin memastikan seluruh program strategis nasional (PSN) tidak
berhenti.
"Sekarang ini kalau beliau berkunjung pasti meresmikan
program-program strategisnya bersamaan dengan mengecek keadaan bansos, mengecek
yang lain, jadi biasanya lebih dari lima titik," kata Muhadjir
Kunjungan Presiden Jokowi dan bagi-bagi bansos ini didalilkan pemohon paslon Anies
Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon Ganjar Pranowo-Mahfud MD sebagai bentuk
kecurangan untuk memenangkan paslon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Sekali lagi saya sampaikan, terlalu musykil kalau hanya
100 kunjungan untuk secara simbolik membagi bansos kemudian itu berpengaruh
(perolehan suara) secara nasional, itu saya kira doesn't make sense," ujar
Muhadjir.
Pernyataan Muhadjir ini lantas membuatnya langsung ditegur
Ketua MK Suhartoyo yang mengingatkan bahwa Muhadjir tidak boleh berpendapat.
"Mohon Bapak tidak berpendapat soal itu," tegur
Suhartoyo.
"Mohon maaf, saya kita itu yang bisa saya sampaikan
mohon maaf kalau tidak berkenan," jawab Muhadjir. (rmol)