Menko PMK Muhadjir Effendy saat bersaksi di sidang PHPU Mahkamah Konstitusi 

 

SANCAnews.id – Menko bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menjawab pertanyaan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Presiden Joko Widodo yang rajin berkeliling menyalurkan bantuan sosial di tengah tahun politik.

 

Hal itu disampaikan Muhadjir dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (5/4).

 

Menurut Muhadjir, kunjungan Jokowi ke sejumlah daerah bukan sekadar pendistribusian bantuan sosial. Di tahun terakhirnya menjabat kepala negara, Jokowi ingin memastikan seluruh program strategis nasional (PSN) tidak berhenti.

 

"Sekarang ini kalau beliau berkunjung pasti meresmikan program-program strategisnya bersamaan dengan mengecek keadaan bansos, mengecek yang lain, jadi biasanya lebih dari lima titik," kata Muhadjir

 

Kunjungan Presiden Jokowi dan bagi-bagi bansos ini  didalilkan pemohon paslon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon Ganjar Pranowo-Mahfud MD sebagai bentuk kecurangan untuk memenangkan paslon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

 

"Sekali lagi saya sampaikan, terlalu musykil kalau hanya 100 kunjungan untuk secara simbolik membagi bansos kemudian itu berpengaruh (perolehan suara) secara nasional, itu saya kira doesn't make sense," ujar Muhadjir.

 

Pernyataan Muhadjir ini lantas membuatnya langsung ditegur Ketua MK Suhartoyo yang mengingatkan bahwa Muhadjir tidak boleh berpendapat.

 

"Mohon Bapak tidak berpendapat soal itu," tegur Suhartoyo.

 

"Mohon maaf, saya kita itu yang bisa saya sampaikan mohon maaf kalau tidak berkenan," jawab Muhadjir. (rmol)


Label:

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.