SANCAnews.id – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK)
Daniel Yusmic Pancastaki Foekh menyoroti peran Menteri Sosial (Mensos) Tri
Rismaharini alias Risma dalam penyaluran bantuan sosial atau bansos.
Daniel awalnya menyoroti peran Menteri Koordinator atau
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto yang terlihat menyalurkan
bantuan sosial. Hakim konstitusi menyatakan peran Airlangga merupakan fakta
persidangan.
"Sedangkan, justru Ibu Mensos ini perannya sangat minimalis
nih. Ada apa nih, Bu Mensos?" tanya Daniel dalam sidang di Gedung MK,
Jakarta Pusat pada Jumat, 5 April 2024.
Daniel lalu menanyakan apakah peran ini berhubungan dengan
rapat kerja bersama DPR. "Kemudian membuat Ibu menjadi tidak nampak dalam
pembagian bansos dan sebagainya?" tanya dia.
Risma belum menjawab pertanyaan ini. Sebab, sidang keburu
diskors atau ditunda sementara dan dimulai lagi pada 13.00.
Risma dan tiga menteri lainnya akan mengungkapkan jawaban
atas berbagai pertanyaan delapan hakim MK. Ketiga menteri tersebut adalah Menko
Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko PMK Muhadjir Effendy, dan Menteri
Keuangan Sri Mulyani.
Seperti diketahui, sidang permohonan perselisihan hasil
pemilihan umum atau PHPU Pilpres yang digelar MK hari ini menghadirkan keempat
menteri Presiden Joko Widodo atau Jokowi tersebut. Selain itu, Mahkamah
Konstitusi juga memanggil Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Kelima pihak dipanggil untuk memberikan keterangan sehubungan
dengan dalil-dalil Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud
Md. mengenai dugaan kecurangan Pemilu 2024, yakni lewat bantuan sosial atau
bansos, pengerahan kepala desa dan aparat, dan sebagainya. (msn)