Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid
SANCAnews.id – Wakil Ketua Umum Partai
Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid mengatakan, seluruh partai politik
(parpol) peserta Pilpres 2024 sudah menerima penetapan KPU terkait pemenang
Pilpres 2024, kecuali parpol yang menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara
(PTUN).
Hal itu disampaikannya menanggapi kabar Partai Keadilan
Sejahtera (PKS) yang dikabarkan akan bergabung dengan koalisi pemerintahan
Prabowo-Gibran.
"Saya belum tahu persis (PKS akan gabung), yang jelas
semua partai kecuali yang gugat PTUN ya, ini sudah menerima keputusan KPU. Kami
PKB menerima secara langsung diwakili oleh sekjen, pasangan calon juga hadir.
Artinya, (Pilpres 2024) sudah selesai," kata Jazilul kepada wartawan di
Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat.
Adapun PDI Perjuangan diketahui melayangkan gugatan perbuatan
melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad)
terhadap KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pada Selasa (2/4).
Meski demikian, Jazilul enggan menafsirkan bahwa gugatan yang
dilayangkan ke PTUN tersebut menunjukkan arah PDIP akan menjadi oposisi tunggal
pada pemerintahan Prabowo-Gibran mendatang. "Wah, itu haknya PDIP ya, kita
enggak bisa menilai apa yang menjadi langkah dari partai lain," ucapnya.
Dia hanya menyebut bahwa PDIP belum menerima keputusan KPU
terkait penetapan pemenang Pilpres 2024. "Tidak bisa disimpulkan begitu,
tapi bahwa partai-partai yang ada itu sudah menerima SK (surat keputusan)
keputusan KPU, kan saya hadir, yang belum hadir secara langsung itu kan
pasangan Pak Ganjar-Mahfud dan PDIP. PPP ikut, PPP sudah menerima. Tapi tidak
bisa disimpulkan bahwa tidak menerima, itu kan hal yang lain, bahwa seremonial
yang kemarin saja gitu," ujarnya.
Sebelumnya (24/4), calon presiden dan calon wakil presiden
Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) tiba di Kantor Komisi Pemilihan Umum
(KPU) RI pada pukul 10.03 WIB untuk menghadiri penetapan capres-cawapres
terpilih hasil Pilpres 2024.
Sementara calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo
mengatakan baru mendapatkan undangan KPU RI pada Rabu pagi, padahal dirinya
sedang berada di Yogyakarta.
Adapun calon wakil presiden Mahfud Md juga tidak hadir di
Kantor KPU RI saat penetapan calon presiden dan wakil presiden terpilih hasil
Pilpres 2024, karena beralasan pemberitahuan undangan yang terlambat sampai.
KPU RI menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden
nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil
presiden terpilih hasil Pilpres 2024 sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 504
Tahun 2024. (republika)