Ketua Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir (tengah)
SANCAnews.id – Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin
(THN Amin) menilai keterangan para menteri yang menjadi saksi dalam sidang
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) tidak
sesuai dengan yang ada di masyarakat.
Seperti diketahui, empat menteri yang memberikan kesaksian
hari ini adalah Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga
Hartarto; Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial, Tri
Rismaharini.
Ketua THN Amin Ari Yusuf Amir mengatakan, pihaknya sama
sekali tidak ada kendala dalam memberikan perlindungan sosial seperti yang
disampaikan.
Masalahnya, APBN yang sebagian besar bersumber dari pajak
yang dibayarkan masyarakat, malah digunakan untuk meningkatkan elektabilitas
calon tertentu.
“Kami punya beberapa bukti dan sudah kami sampaikan kepada
majelis hakim,” kata Ari, lewat keterangan tertulis, Jumat (5/4).
Ari mengaku heran, kunjungan kerja Presiden Joko Widodo
selama periode 22 Oktober 2023 hingga 1 Februari 2024, mayoritas dilakukan di
daerah Jawa Tengah.
“Banyak daerah yang tingkat kemiskinannya tinggi, tapi tidak
dikunjungi, seperti Aceh,” tutupnya. (rmol)