Ketua Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir (tengah) 

 

SANCAnews.id – Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (THN Amin) menilai keterangan para menteri yang menjadi saksi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) tidak sesuai dengan yang ada di masyarakat.

 

Seperti diketahui, empat menteri yang memberikan kesaksian hari ini adalah Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto; Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial, Tri Rismaharini.

 

Ketua THN Amin Ari Yusuf Amir mengatakan, pihaknya sama sekali tidak ada kendala dalam memberikan perlindungan sosial seperti yang disampaikan.

 

Masalahnya, APBN yang sebagian besar bersumber dari pajak yang dibayarkan masyarakat, malah digunakan untuk meningkatkan elektabilitas calon tertentu.

 

“Kami punya beberapa bukti dan sudah kami sampaikan kepada majelis hakim,” kata Ari, lewat keterangan tertulis, Jumat (5/4).

 

Ari mengaku heran, kunjungan kerja Presiden Joko Widodo selama periode 22 Oktober 2023 hingga 1 Februari 2024, mayoritas dilakukan di daerah Jawa Tengah.

 

“Banyak daerah yang tingkat kemiskinannya tinggi, tapi tidak dikunjungi, seperti Aceh,” tutupnya. (rmol)


Label:

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.