Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto
SANCAnews.id – Partai Demokrasi Indonesia
Perjuangan (PDIP) menghormati hasil putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak
gugatan pasangan Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimian.
Namun PDIP memandang demokrasi di Indonesia hanya demokrasi
prosedural. Akibatnya, legitimasi kepemimpinan nasional di masa depan akan
menghadapi permasalahan serius, terutama dengan berbagai permasalahan
perekonomian nasional dan tantangan geopolitik.
"PDI Perjuangan mengkhawatirkan bahwa berbagai praktik
kecurangan Pemilu secara masif, termasuk penggunaan sumber daya negara dan
instrumen negara, akan semakin mewarnai pelaksanaan pemilu ke depan," ujar
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Senin
(22/4/2024) malam.
"Mengingat berbagai kecurangan pemilu yang dibiarkan akan cenderung diterapkan kembali dengan tingkat kerusakan terhadap nilai-nilai demokrasi yang semakin besar dan mematikan prinsip kedaulatan rakyat di dalam menentukan pemimpinnya," katanya menegaskan.
PDIP, kata Hasto, tetap menghormati putusan sidang sengketa
pemilihan presiden (Pilpres) 2024 di MK. Meskipun, lembaga yudikatif tersebut
gagal menjalankan fungsinya sebagai guardian of constitution.
"PDI Perjuangan menghormati keputusan MK, dan akan terus
berjuang di dalam menjaga konstitusi, dan memperjuangkan demokrasi melalui
pelaksanaan Pemilu yang demokratis, jujur dan adil. Serta berjuang untuk
menggunakan setiap ruang hukum termasuk melalui PTUN," ujar Hasto.
Tak lupa, partai berlambang kepala banteng itu mengucapkan
terima kasih kepada seluruh pendukung Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Termasuk tiga
partai politik lain yang tergabung dalam pengusungan pasangan calon nomor urut
3 itu.
"Percayalah bahwa keputusan hakim MK yang menolak
seluruh dalil gugatan akan dicatat dalam sejarah dan keputusan tersebut harus
dipertanggung jawabkan terhadap masa depan. Sebab kebenaran dalam politik akan
diuji oleh waktu, Satyam Eva Jayate," ujar Hasto. (republika)