Suasana sidang lanjutan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (1/4/2024).
SANCAnews.id – Saksi Timnas AMIN dalam sidang
perselisihan Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) mengatakan, beberapa
kepala desa di Sampang, Jawa Timur didatangi petugas polisi.
Kepala desa diarahkan memilih pasangan Prabowo Subianto dan
Gibran Rakabuming Raka jika ingin merasa aman.
"Dan perlu diketahui lagi, beberapa oknum kepala desa di
Kecamatan Kedungdung dan Robatal didatangi oleh seorang oknum polisi,"
kata Saksi Timnas AMIN, Achmad Husairi dalam ruang sidang, Senin (1/4/2024).
"Di situ bilang bahwa kalau pingin aman 02 harus
menang," sambungnya.
Ketua Sidang, Suhartoyo pun bertanya kepada Achmad untuk
memastikan pernyataan itu. Ia juga meminta penegasan dari saksi ihwal identitas
oknum polisi itu.
"Siapa yang ngomong begitu?" tanya Suhartoyo
"Oknum polisi," balas Achmad.
"Polisi mana ini?" lanjut Suhartoyo bertanya.
"Daerah Sampang. Yang jelas oknum polisi yang saya
dikasih tahu oknum kepala desa. Apa itu Polsek atau Polres saya enggak
paham," ucap Ahmad.
Achmad bersikeras tidak ingin menyebutkan lebih lanjut
identitas oknum polisi itu sebab ia khawatir akan keselamatan dirinya.
Meski Suhartoyo telah mengingatkan langkah Achmad itu bakal
berdampak pada pertimbangan hakim atas kesaksiannya.
"Mohon maaf pak saya tidak bisa menyebutkan
namanya," pungkas Achmad. (tribunnews)