Suasana sidang lanjutan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (1/4/2024).

 

SANCAnews.id – Saksi Timnas AMIN dalam sidang perselisihan Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) mengatakan, beberapa kepala desa di Sampang, Jawa Timur didatangi petugas polisi.

 

Kepala desa diarahkan memilih pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka jika ingin merasa aman.

 

"Dan perlu diketahui lagi, beberapa oknum kepala desa di Kecamatan Kedungdung dan Robatal didatangi oleh seorang oknum polisi," kata Saksi Timnas AMIN, Achmad Husairi dalam ruang sidang, Senin (1/4/2024).

 

"Di situ bilang bahwa kalau pingin aman 02 harus menang," sambungnya.

 

Ketua Sidang, Suhartoyo pun bertanya kepada Achmad untuk memastikan pernyataan itu. Ia juga meminta penegasan dari saksi ihwal identitas oknum polisi itu.

 

"Siapa yang ngomong begitu?" tanya Suhartoyo

 

"Oknum polisi," balas Achmad.

 

"Polisi mana ini?" lanjut Suhartoyo bertanya.

 

"Daerah Sampang. Yang jelas oknum polisi yang saya dikasih tahu oknum kepala desa. Apa itu Polsek atau Polres saya enggak paham," ucap Ahmad.

 

Achmad bersikeras tidak ingin menyebutkan lebih lanjut identitas oknum polisi itu sebab ia khawatir akan keselamatan dirinya.

 

Meski Suhartoyo telah mengingatkan langkah Achmad itu bakal berdampak pada pertimbangan hakim atas kesaksiannya.

 

"Mohon maaf pak saya tidak bisa menyebutkan namanya," pungkas Achmad. (tribunnews)


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.