Megawati Soekarnoputri dan Jokowi. Siapa yang nanti akan keluar sebagai pemenang dalam pertarungan politik tingkat tinggi ini? Megawati atau Jokowi?
SANCAnews.id – Ketua Umum PDIP Megawati
Soekarnoputri akhirnya naik panggung dengan mengajukan diri sebagai amicus
curiae ke Mahkamah Konstitusi (MK). Amicus curiae sendiri dapat diartikan
sebagai sahabat pengadilan. Amicus curiae, dalam sistem peradilan, merupakan
pihak ketiga yang diberikan izin menyampaikan pendapatnya.
Namun banyak pihak yang menyoroti langkah Megawati karena ia
mengajukan diri sebagai amicus curiae dalam sengketa hasil Pilpres 2024, di
mana salah satu calonnya adalah calon presiden dan wakil presiden yang diusung
PDIP, Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Anggota tim hukum calon presiden dan wakil presiden Prabowo
Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Otto Hasibuan, menilai Ketua Umum PDIP
Megawati Soekarnoputri tidak pantas mengajukan diri sebagai Amicus Curiae
terkait perselisihan hasil pemilihan presiden (PHPU) 2024. ke Mahkamah
Konstitusi (MK).
Otto mengatakan Amicus Curiae merupakan permintaan
pihak-pihak yang menjadi sahabat pengadilan, bukan pihak-pihak yang terlibat
dalam perkara tersebut. Dan Amicus Curiae harus diajukan oleh orang-orang yang
independen.
Sedangkan Megawati Soekarnoputri menjadi salah satu pihak
yang berperkara, dalam hal ini pemohon menggugat hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah
Konstitusi. Diketahui, Megawati Soekarnputri merupakan Ketua Umum PDIP
pengusung calon presiden dan wakil presiden Ganjar-Mahfud pada Pilpres 2024.
"Jadi, kalau Ibu Mega dia merupakan pihak dalam perkara
ini sehingga kalau itu yang terjadi, menurut saya tidak tepat sebagai Amicus
Curiae," kata Otto di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa
(16/4/2024).
Di sisi lain, Anies Baswedan, peserta Pilpres 2024 dengan
nomor urut 1 menilai, langkah Megawati menjadi indikasi bahwa Tanah Air memang
tak baik-baik saja akibat perkara Pemilu 2024.
"Ini menggambarkan bahwa situasinya memang amat
serius," ujar Anies di kediamannya, Jalan Lebak Bulus, Jakarta Selatan,
kemarin.
Anies menilai, saat ini nasib demokrasi di Indonesia seperti
ada di persimpangan jalan.
"Apakah Indonesia akan kembali ke masa orde lama ketika
sebuah kontestasi elektoral sudah diatur atau sebaliknya, bakal meneruskan
amanat reformasi? Saat ini Indonesia di persimpangan jalan."
"Apakah kita akan kembali ke era di mana praktik-praktik
demokrasi hanya ceremonial (pesta) saja, karena semua sudah diatur, kita ingat
era seperti itu, atau kita akan melanjutkan proses yang sduah terjadi sejak
reformasi " papar Anies.
Anies mengatakan, Megawati merupakan salah satu sosok yang
turut memperjuangkan demokrasi sejak pemerintahan orde lama.
"Nah inilah persimpangan jalan, dan saya rasa pesan dari
Ibu Mega sebagai salah satu orang yang ikut dalam proses demokratisasi sejak
tahun 90-an.
Dalam penjelasannya, Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto
Kristiyanto mengatakan, amicus curiae yang diajukan Ketua Umum sekaligus
Presiden ke-5, Megawati Soekarnoputri, terkait sengketa Pilpres 2024 bukan
untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi (MK).
"Ibu Megawati Soekarnoputri dan PDIP tidak akan
mengintervensi kedaulatan hakim MK," kata Hasto setelah menyerahkan amicus
curiae Megawati di Gedung MK, Jakarta.
Hasto menjelaskan, Megawati mengajukan diri sebagai amicus
curiae atau sahabat pengadilan untuk menyampaikan pendapatnya.
"Kami hanya menyampaikan perasaan, pikiran, dan perasaan
bagaimana negara ini dibangun, bagaimana Mahkamah Konstitusi ini didirikan
sebagai benteng konsitusi dan benteng demokrasi," ujarnya.
Dia menegaskan, Megawati sengaja memilih lokasi Gedung MK di
ring satu Istana Negara sebagai lambang berwibawa dan kredibel.
"Sehingga mengapa persyaratannya (hakim MK) harus
memiliki sikap kenegarawanan," ucap Hasto.
Apa Respons MK?
Mahkamah Konstitusi (MK) juga sudah buka suara soal surat
amicus curiae atau sahabat pengadilan yang dikirim Megawati Soekarnoputri
berkaitan dengan pemohon sengketa Pilpres: Ganjar Pranowo dan Mahfud Md.
Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan, penyikapan amicus
curiae Megawati, apakah dipertimbangkan atau tidak, merupakan otoritas majelis
hakim konstitusi.
"Semua itu akan tergantung pada masing-masing hakim
konstitusi," ujarnya.
Fajar juga mengungkapkan, baru kali ini MK menerima banyak
amicus curiae atau sahabat pengadilan terkait sengketa hasil pemilihan presiden
(pilpres).
"Baru kali ini, Pilpres 2004, 2009, 2014, 2019, baru
kali ini yang amicus curiae-nya ada bahkan ya, sebelum-sebelumnya kan enggak
ada, ini bahkan ada dan banyak," kata Fajar di Gedung MK, Jakarta, Selasa
(16/4/2024).
Fajar mengaku tengah merekap jumlah amicus curiae yang masuk
ke MK hingga hari ini, tetapi ia memperkirakan jumlahnya lebih dari 10.
"Hari ini saja kami menerima 5 amicus curiae," kata
dia.
Fajar berpandangan, banyaknya pihak yang mengajukan diri
sebagai amicus curiae merupakan fenomena yang menarik.
Namun, ia enggan berandai-andai ketika ditanya mengenai
pandangan MK terkait banyaknya amicus curiae yang masuk.
"Pertanda apa itu silakan teman-teman menafsirkan sendiri-sendiri,
apakah ini bentuk perhatian kepada Mahkamah konstitusi atau apa, silakan
terjemahkan sendiri tapi ini memang fenomena yang menarik," ujar Fajar.
Jarak kian melebar
Pengajuan Megawati sebagai amicus curiae ini juga menjadi
penanda hubungannya dengan Jokowi semakin melebar.
Bahkan ada pendapat yang memprediksi, hubungan Megawati dan
Jokowi ke depan akan sama seperti hubungan Megawati dengan SBY.
Selama dua hari perayaan Idul Fitri, Rabu-Kamis
(10-11/4/2024), Presiden Joko Widodo tak bertemu dengan Megawati.
Hal tersebut dinilai menunjukkan kian merenggangnya relasi
Jokowi dengan ketua umum dari partai politik pengusung utamanya di Pemilihan
Presiden 2014 dan 2019, meski ini ditepis pihak Istana.
Jokowi dan Megawati sebelum kontestasti Pilpres 2024, selalu
bersilaturahmi saat Idul Fitri. Pada tahun lalu, misalnya, keduanya bertemu
lima hari setelah Idul Fitri.
Kala itu, Jokowi bersama istrinya mengunjungi Megawati di
kediamannya. Pada Idul Fitri 2022, Jokowi dan Megawati pun saling mengucap Idul
Fitri, bedanya, silaturahmi secara daring.
Hubungan kedua tokoh itu kemudian dilihat banyak pihak
merenggang akibat Pilpres 2024.
Pemicunya karena putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, lolos
menjadi peserta pilpres melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah
persyaratan pencalonan presiden-wapres dan kemudian diwarnai pelanggaran kode
etik hakim konstitusi.
Relasi keduanya kian meruncing setelah pada pilpres, Jokowi
dinilai condong memberikan dukungan kepada anaknya yang berpasangan dengan
calon presiden (capres) Prabowo Subianto, dan bukan capres- cawapres dari
PDI-P, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang
Komarudin, bahkan memprediksi hubungan Jokowi dengan Megawati akan sama seperti
hubungan Megawati dengan SBY.
Hubungan Megawati dengan Yudhoyono sudah retak sejak Pemilu
2004 dan hingga kini belum mencair.
"Namun, saya melihat merenggangnya relasi Jokowi dengan
Megawati tak akan memengaruhi hubungan Megawati dan Prabowo," katanya.
Hal itu tampak dari kunjungan Ketua Tim Kampanye Nasional
(TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Rosan Roeslani, ke kediaman
Megawati pada hari pertama Idul Fitri ataupun ditugaskannya putri Megawati yang
juga Ketua DPP PDI-P, Puan Maharani, oleh Megawati, untuk membuka komunikasi
dengan Prabowo.
Bertarung di MK
Kemarin, dokumen amicus curiae telah dikirim ke MK, diwakili
oleh Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP Djarot
Saiful Hidayat.
Berikut penggalan kalimat yang ditulis oleh Megawati dalam
amicus curiae tersebut:
"Rakyat Indonesia yang tercinta, marilah kita berdoa
semoga ketuk palu Mahkamah Konstitusi bukan merupakan palu godam melainkan palu
emas. Seperti kata ibu Kartini pada tahun 1911: 'habis gelap terbitlah terang'
sehingga fajar demokrasi yang telah kita perjuangkan dari dulu timbul kembali
dan akan diingat terus menerus oleh generasi bangsa Indonesia."
Siapa yang nanti akan keluar sebagai pemenang dalam
pertarungan politik tingkat tinggi ini? Megawati atau Jokowi? Jawabannya ada
pada Keputusan MK tanggal 22 April 2024 mendatang. (tribunnews)