Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Presiden Joko Widodo/Net 

 

SANCAnews.id – Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri diduga berusaha membayar kesalahan kadernya, Joko Widodo (Jokowi), yang membiarkan putra kandungnya maju sebagai calon wakil presiden meski tak memenuhi syarat.

 

Upaya membayar kesalahan tersebut dituangkan dalam artikel yang dimuat di Harian Kompas pada Senin (8/4) dengan judul “Kenegarawanan Hakim Mahkamah Konstitusi”.

 

Menurut pengamat politik dari Motion Cipta Matrix, Wildan Hakim, pendapat yang disampaikan Presiden Kelima RI itu secara tersirat mewakili sikap Megawati yang salah total.

 

Megawati mempertanyakan aspek hukum dan etika bernegara. Dua aspek penting yang harus dipatuhi oleh Presiden Jokowi dan hakim Mahkamah Konstitusi.

 

"Namun seperti yang kita ketahui, ada masalah serius yang berdampak pada penyelenggaraan Pilpres 2024. Masalah pelanggaran etika yang melibatkan KPU dan MK ini sudah terang benderang. Namun tidak mampu mengubah keadaan untuk menghentikan langkah Gibran sebagai cawapresnya Prabowo Subianto," kata Wildan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (12/4).

 

Dengan artikel opini tersebut, kata dosen ilmu komunikasi Universitas Al Azhar Indonesia ini, Megawati terkesan berupaya membayar rasa bersalahnya selaku Ketua Umum PDIP.

 

"Pasalnya, Joko Widodo selaku kader partai terbukti membiarkan anak kandungnya yang juga kader partai maju menjadi cawapres meski belum memenuhi syarat," terang Wildan.

 

Sehingga lanjut Wildan, Megawati mengingatkan Jokowi selaku presiden karena anaknya yang akan dilantik menjadi wapres bisa ikut Pilpres 2024 melalui tahapan yang cacat etika.

 

"Kerumitan ini takkan terjadi seandainya Jokowi selaku ayah Gibran melarang anaknya maju sebagai cawapres," pungkas Wildan. (*)


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.