Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Presiden Joko Widodo/Net
SANCAnews.id – Ketua Umum PDIP Megawati
Soekarnoputri diduga berusaha membayar kesalahan kadernya, Joko Widodo
(Jokowi), yang membiarkan putra kandungnya maju sebagai calon wakil presiden
meski tak memenuhi syarat.
Upaya membayar kesalahan tersebut dituangkan dalam artikel
yang dimuat di Harian Kompas pada Senin (8/4) dengan judul “Kenegarawanan Hakim
Mahkamah Konstitusi”.
Menurut pengamat politik dari Motion Cipta Matrix, Wildan
Hakim, pendapat yang disampaikan Presiden Kelima RI itu secara tersirat
mewakili sikap Megawati yang salah total.
Megawati mempertanyakan aspek hukum dan etika bernegara. Dua
aspek penting yang harus dipatuhi oleh Presiden Jokowi dan hakim Mahkamah
Konstitusi.
"Namun seperti yang kita ketahui, ada masalah serius
yang berdampak pada penyelenggaraan Pilpres 2024. Masalah pelanggaran etika
yang melibatkan KPU dan MK ini sudah terang benderang. Namun tidak mampu
mengubah keadaan untuk menghentikan langkah Gibran sebagai cawapresnya Prabowo
Subianto," kata Wildan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (12/4).
Dengan artikel opini tersebut, kata dosen ilmu komunikasi
Universitas Al Azhar Indonesia ini, Megawati terkesan berupaya membayar rasa
bersalahnya selaku Ketua Umum PDIP.
"Pasalnya, Joko Widodo selaku kader partai terbukti
membiarkan anak kandungnya yang juga kader partai maju menjadi cawapres meski
belum memenuhi syarat," terang Wildan.
Sehingga lanjut Wildan, Megawati mengingatkan Jokowi selaku
presiden karena anaknya yang akan dilantik menjadi wapres bisa ikut Pilpres
2024 melalui tahapan yang cacat etika.
"Kerumitan ini takkan terjadi seandainya Jokowi selaku
ayah Gibran melarang anaknya maju sebagai cawapres," pungkas Wildan. (*)