Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, Februari 2024. 

 

SANCAnews.id – Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI menutup sidang keempat masa sidang 2023-2024 pada Kamis, 4 April. Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman mengklaim hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 tidak dapat dilakukan karena masa sidang telah ditutup.

 

"Yang jelas angket enggak jadi ya. Ini sudah ditutup ya kan (masa sidangnya). Alhamdulillah (hak) angket tidak jadi," ujar Habiburokhman ketika ditemui usai Rapat Paripurna ke-15 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis lalu.

 

Berikut ini tanggapan sejumlah pihak mengenai hak angket di DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024:

 

1. Ketua DPP PKB, Luluk Nur Hamidah: Bukan Tidak Jadi, Tapi Belum Digulirkan 

Menanggapi pernyataan Habiburokhman, Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB, Luluk Nur Hamidah, mengatakan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 masih bisa digulirkan hingga Oktober mendatang.

 

“(Hak angket) bukan tidak jadi, tapi belum digulirkan. PKB masih menunggu kawan untuk bisa memenuhi syarat, baik mengajukan atau syarat untuk mendapat persetujuan mayoritas,” ujar Luluk ketika dihubungi pada Sabtu, 6 April 2024.

 

Dia menuturkan saat ini fokusnya masih pada sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi atau MK. “Enggak apa-apa kan nunggu MK,” tuturnya. Luluk pun menyebut pengajuan hak angket ini masih memiliki sisa waktu 5 bulan.

 

Luluk menyebutkan PKB tidak berubah sejak awal mengenai hak angket. “Semangatnya sama saja. Kan memang enggak bisa sendirian,” kata Anggota Komisi VI DPR itu.

 

Dia juga mengklaim beberapa rekannya di PKB sudah menandatangani hak angket. “Jadi, kalau dari PKB, secara lahir dan batin sudah siap.”

 

Menurut Luluk, hak angket penting sebagai ikhtiar untuk memperbaiki kualitas demokrasi dan agar tidak terulang preseden serupa di masa datang. Dia menyebutkan tidak perlu takut dan khawatir berlebihan dengan isu hak angket tidak jadi digulirkan karena ini mekanisme pengawasan DPR dan konstitusional.

 

“Jika DPR tidak melakukan hak angket, maka fungsi pengawasan DPR gagal. Kredibilitas dan kepercayaan publik jatuh. Masa enggak malu?” ujarnya.

 

2. Ketua DPR RI, Puan Maharani, Menggelengkan Kepala sambil Tersenyum 

Ketua DPR RI, Puan Maharani, enggan menanggapi soal nasib hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Puan hanya menggelengkan kepala ketika ditanya perihal isu itu. Momen itu terjadi dalam konferensi pers usai Rapat Paripurna DPR RI ke-15 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 4 April.

 

Dalam konferensi pers itu, Puan Maharani didampingi pimpinan DPR lainnya, yakni Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Lodewijk F. Paulus, dan Rachmat Gobel. Ketika ditanya untuk kedua kalinya, Puan lagi-lagi menggelengkan kepalanya sembari tersenyum.

 

Sebelumnya, Puan mengatakan belum ada tindak lanjut atau pergerakan resmi perihal wacana pengguliran hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 di DPR.

 

“Belum, belum ada pergerakan,” ujar Puan ketika ditemui usai Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret lalu.

 

Menurut Puan, pihaknya saat ini masih melihat dinamika politik di lapangan ke depan.

 

“Itu hak anggota, kalau kemudian itu memang bisa berguna baik, ya bisa saja, tapi kita lihat dulu lah gimana di lapangannya,” ujarnya. “Apakah kemudian perlu hal yang memang di lapangannya itu perlu ada dukungan politik, bukan hanya keinginan politik, tapi ada dukungan dari dukungan politik yang memang nanti akan berguna bagi masyarakat.”

 

Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP itu juga mengklaim dirinya tidak memberi instruksi kepada fraksi PDIP di DPR mengenai pengajuan hak angket. "Enggak ada instruksi, enggak ada," ujarnya.

 

3. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto: Progres Kami Sempurna 

Sejumlah pihak meragukan perkembangan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024, karena tidak ada pergerakan berarti di DPR. Namun Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengklaim progres pengajuan hak angket sudah sempurna, sehingga tinggal menunggu momentum.

 

“Ya, progres kami sempurna," ujar Hasto saat ditemui di kawasan Cikini, Jakarta, Selasa, 2 April 2024 seperti dikutip Antara.

 

Hasto mengatakan, hingga kini, hak angket belum secara resmi diusulkan di DPR. Namun dia mengakui perkembangannya sudah baik. Menurut dia, pihaknya masih menyaksikan sidang sengketa Pilpres 2024 di MK.

 

Dia menegaskan berbagai pernyataan dalam sidang sengketa pilpres di MK itu akan dijadikan bahan rujukan untuk menyempurnakan pengajuan hak angket di DPR. Karena itu, Hasto mengatakan fraksi PDIP bersama fraksi yang punya semangat serupa masih menunggu waktu yang paling tepat untuk secara resmi mengajukan hak angket kecurangan pemilu.

 

"Momentum keputusannya masih melihat dinamika politik nasional saat ini," ujar politikus asal Yogyakarta ini. (tempo)


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.