Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, Februari 2024.
SANCAnews.id – Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR
RI menutup sidang keempat masa sidang 2023-2024 pada Kamis, 4 April. Dalam
kesempatan itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman mengklaim hak
angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 tidak dapat dilakukan karena masa
sidang telah ditutup.
"Yang jelas angket enggak jadi ya. Ini sudah ditutup ya
kan (masa sidangnya). Alhamdulillah (hak) angket tidak jadi," ujar
Habiburokhman ketika ditemui usai Rapat Paripurna ke-15 di Kompleks Parlemen,
Senayan, Jakarta Pusat, Kamis lalu.
Berikut ini tanggapan sejumlah pihak mengenai hak angket di
DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024:
1. Ketua DPP PKB, Luluk Nur Hamidah: Bukan Tidak Jadi, Tapi Belum Digulirkan
Menanggapi pernyataan Habiburokhman, Ketua Dewan Pimpinan
Pusat (DPP) PKB, Luluk Nur Hamidah, mengatakan hak angket dugaan kecurangan
Pemilu 2024 masih bisa digulirkan hingga Oktober mendatang.
“(Hak angket) bukan tidak jadi, tapi belum digulirkan. PKB
masih menunggu kawan untuk bisa memenuhi syarat, baik mengajukan atau syarat
untuk mendapat persetujuan mayoritas,” ujar Luluk ketika dihubungi pada Sabtu,
6 April 2024.
Dia menuturkan saat ini fokusnya masih pada sidang sengketa
Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi atau MK. “Enggak apa-apa kan nunggu MK,”
tuturnya. Luluk pun menyebut pengajuan hak angket ini masih memiliki sisa waktu
5 bulan.
Luluk menyebutkan PKB tidak berubah sejak awal mengenai hak
angket. “Semangatnya sama saja. Kan memang enggak bisa sendirian,” kata Anggota
Komisi VI DPR itu.
Dia juga mengklaim beberapa rekannya di PKB sudah
menandatangani hak angket. “Jadi, kalau dari PKB, secara lahir dan batin sudah
siap.”
Menurut Luluk, hak angket penting sebagai ikhtiar untuk
memperbaiki kualitas demokrasi dan agar tidak terulang preseden serupa di masa
datang. Dia menyebutkan tidak perlu takut dan khawatir berlebihan dengan isu
hak angket tidak jadi digulirkan karena ini mekanisme pengawasan DPR dan
konstitusional.
“Jika DPR tidak melakukan hak angket, maka fungsi pengawasan
DPR gagal. Kredibilitas dan kepercayaan publik jatuh. Masa enggak malu?”
ujarnya.
2. Ketua DPR RI, Puan Maharani, Menggelengkan Kepala sambil Tersenyum
Ketua DPR RI, Puan Maharani, enggan menanggapi soal nasib hak
angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Puan hanya menggelengkan kepala ketika
ditanya perihal isu itu. Momen itu terjadi dalam konferensi pers usai Rapat
Paripurna DPR RI ke-15 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 4 April.
Dalam konferensi pers itu, Puan Maharani didampingi pimpinan
DPR lainnya, yakni Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Lodewijk F. Paulus,
dan Rachmat Gobel. Ketika ditanya untuk kedua kalinya, Puan lagi-lagi
menggelengkan kepalanya sembari tersenyum.
Sebelumnya, Puan mengatakan belum ada tindak lanjut atau
pergerakan resmi perihal wacana pengguliran hak angket dugaan kecurangan Pemilu
2024 di DPR.
“Belum, belum ada pergerakan,” ujar Puan ketika ditemui usai
Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret lalu.
Menurut Puan, pihaknya saat ini masih melihat dinamika
politik di lapangan ke depan.
“Itu hak anggota, kalau kemudian itu memang bisa berguna
baik, ya bisa saja, tapi kita lihat dulu lah gimana di lapangannya,” ujarnya.
“Apakah kemudian perlu hal yang memang di lapangannya itu perlu ada dukungan
politik, bukan hanya keinginan politik, tapi ada dukungan dari dukungan politik
yang memang nanti akan berguna bagi masyarakat.”
Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP itu
juga mengklaim dirinya tidak memberi instruksi kepada fraksi PDIP di DPR
mengenai pengajuan hak angket. "Enggak ada instruksi, enggak ada,"
ujarnya.
3. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto: Progres Kami Sempurna
Sejumlah pihak meragukan perkembangan hak angket dugaan
kecurangan Pemilu 2024, karena tidak ada pergerakan berarti di DPR. Namun
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengklaim progres pengajuan hak
angket sudah sempurna, sehingga tinggal menunggu momentum.
“Ya, progres kami sempurna," ujar Hasto saat ditemui di
kawasan Cikini, Jakarta, Selasa, 2 April 2024 seperti dikutip Antara.
Hasto mengatakan, hingga kini, hak angket belum secara resmi
diusulkan di DPR. Namun dia mengakui perkembangannya sudah baik. Menurut dia,
pihaknya masih menyaksikan sidang sengketa Pilpres 2024 di MK.
Dia menegaskan berbagai pernyataan dalam sidang sengketa
pilpres di MK itu akan dijadikan bahan rujukan untuk menyempurnakan pengajuan
hak angket di DPR. Karena itu, Hasto mengatakan fraksi PDIP bersama fraksi yang
punya semangat serupa masih menunggu waktu yang paling tepat untuk secara resmi
mengajukan hak angket kecurangan pemilu.
"Momentum keputusannya masih melihat dinamika politik nasional saat ini," ujar politikus asal Yogyakarta ini. (tempo)