Pendeta Gilbert Lumoindong
SANCAnews.id – Ketua Umum Persaudaraan Islam
Tionghoa Indonesia (PITI), Ipong Hembing Putra meminta Polda Metro Jaya segera
memproses laporan polisi kepada Pendeta Gilbert Lumoindong. Sebab ceramah
Gilbert dinilai sangat meresahkan.
"Kami minta Polda Metro Jaya agar menangkap Pdt Gilbert,
khotbahnya sudah keterlaluan," kata Ipong kepada wartawan, Selasa (30/4).
Ipong telah melaporkan Pendeta Gilbert ke Polda Metro dengan
nomor LP/B/2223/IV/2024/SPKT Polda Metro Jaya. Gilbert disangkakan Pasal 156 a
KUHP tentang Tindak Pidana Penistaan Agama.
Lebih lanjut, Ipong menyampaikan, jika sudah memenuhi unsur
pasal 156 a KUHP, agar pihak berwenang segera bertindak sesuai hukum untuk
mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.
"Meminta Kapolda segera tangkap dan tahan pendeta
tersebut agar kedepan pendeta lain tidak melakukan hal tersebut terulang
lagi," tegasnya.
Dalam laporan ini, Ipong menyertakan beberapa barang bukti
termasuk video khotbah Pendeta Gilbert. Dengan adanya pelaporan tersebut, total
ada tiga pihak yang melaporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya.
Sebelumnya ada dua laporan serupa, yakni yang dibuat oleh
pengacara Farhat Abbas dan Ketua Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Sapto Wibowo
Sutanto.
Pendeta Gilbert sendiri tak banyak berkata usai dilaporkan ke
polisi. Dia hanya meminta maaf atas khotbah yang diucapkan menyakiti pihak
tertentu.
"Statement saya, sekali lagi, kami menyatakan maaf kami
kepada umat yang terlukai dan tersakiti. Insyaallah ke depannya lebih
baik," kata Gilbert.
Sementara, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya
Triputra beberapa waktu lalu mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan kepada
Gilbert. Kini penyidik tengah melakukan pendalaman.
"Kalau (kasus) Pendeta Gilbert nanti kita masih
mengumpulkan keterangan saksi-saksi dulu, maupun alat bukti yang lain. Setelah
rangkaian itu baru kita mungkin mengarah ke sana," kata Wira.
Sebelumnya, video berisi pernyataan Pendeta Gilbert
Lumoindong yang menyinggung terkait ibadah sholat dan zakat di dalam agama
Islam viral di media sosial sejak beberapa waktu belakangan.
Video itu pun menuai pro dan kontra di masyarakat lantaran
pernyataannya dianggap tidak tepat mencampuri atau mengomentari agama yang
bukan agamanya.
Atas pro kontra yang terjadi, Pendeta Gilbert Lumoindong
akhirnya buka suara dan meminta maaf. Dia menegaskan sama sekali tidak ada
maksud untuk mencampuri atau memberikan penilaian pada agama yang bukan
agamanya.
"Pertama-tama, dengan segala kerendahan hati saya
meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi. Saya tidak ada niat untuk
mengolok-olok apalagi menghina. Sama sekali tidak ada," kata Pendeta
Gilbert Lumoindong di bilangan Jakarta Selatan, Senin (16/4).
Dia pun memberikan klarifikasi atas pernyataannya yang
menyinggung soal sholat dan zakat. Dia menegaskan bahwa pernyataannya itu bukan
ditujukan untuk publik luas. Pernyataannya itu hanya untuk internal di kalangan
jemaatnya saja. (jawapos)