Rumah Tahanan KPK pada Gedung C1 

 

SANCAnews.id – Layanan jam besuk yang difasilitasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bagi keluarga tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK pada Idul Fitri 10-11 April 2024.

 

Nantinya, keluarga tahanan bisa bertatap muka dan mengirimkan makanan kepada anggota keluarga yang ditahan di Rutan KPK.

 

Khusus perayaan Idul Fitri 1445 H, jam berkunjung dibuka mulai pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB pada Rabu (10/4). Kemudian pada hari kedua Idul Fitri atau Kamis (11/4), jam berkunjung dimulai pukul 10.00 WIB dan berakhir pada pukul 12.00 WIB. Sedangkan jadwal resepsi makan dimulai pukul 08.00 WIB hingga 09.30 WIB.

 

Untuk menjaga integritas, pegawai lembaga pemasyarakatan dilarang menerima hadiah berupa uang, barang, dan/atau fasilitas dari pengunjung lembaga pemasyarakatan, keluarga narapidana, penasihat hukum, dan/atau orang lain yang berkaitan dengan narapidana.

 

Apabila ternyata ada Cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengetahui meminta, memeras atau memaksa untuk segera melaporkan pengaduan ke KPK melalui (021) 25578300, call center 198, Website: http://kws.kpk.go,id. (rmol)


Label:

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.