Rumah Tahanan KPK pada Gedung C1
SANCAnews.id – Layanan jam besuk yang difasilitasi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bagi keluarga tahanan di Rumah Tahanan
(Rutan) Cabang KPK pada Idul Fitri 10-11 April 2024.
Nantinya, keluarga tahanan bisa bertatap muka dan mengirimkan
makanan kepada anggota keluarga yang ditahan di Rutan KPK.
Khusus perayaan Idul Fitri 1445 H, jam berkunjung dibuka
mulai pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB pada Rabu (10/4). Kemudian pada hari
kedua Idul Fitri atau Kamis (11/4), jam berkunjung dimulai pukul 10.00 WIB dan
berakhir pada pukul 12.00 WIB. Sedangkan jadwal resepsi makan dimulai pukul
08.00 WIB hingga 09.30 WIB.
Untuk menjaga integritas, pegawai lembaga pemasyarakatan
dilarang menerima hadiah berupa uang, barang, dan/atau fasilitas dari
pengunjung lembaga pemasyarakatan, keluarga narapidana, penasihat hukum,
dan/atau orang lain yang berkaitan dengan narapidana.
Apabila ternyata ada Cabang Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) yang mengetahui meminta, memeras atau memaksa untuk segera melaporkan
pengaduan ke KPK melalui (021) 25578300, call center 198, Website: http://kws.kpk.go,id.
(rmol)