Koordinator MAKI, Boyamin Saiman usai jadi saksi di persidangan etik Ketua KPK Nonaktif, Firli Bahuri Jumat (22/12/2023).
SANCAnews.id – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia
(MAKI) mengkritik pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), menyusul kasus
korupsi timah Rp 271 triliun yang melibatkan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.
Awalnya, Koordinator MAKI Boyamin Saiman ditanya apakah
keluarga Jokowi terlibat dalam kasus tersebut.
Ia pun menjawab belum mengetahui dan tidak bisa membuktikan
dugaan keterlibatan keluarga Jokowi dalam kasus PT Timah yang merugikan negara
hingga Rp 271 triliun.
"Soal keluarga Jokowi tahu, itu saya tidak tahu dan saya
belum bisa buktikan itu," ujar Boyamin, Minggu (7/4/2024).
Boyamin lantas mengatakan, sejak pemerintahan Jokowi banyak
kebijakan soal pertambahan jebol.
Pasalnya, menurut Boyamin, tata pemerintahan Jokowi buruk dan
terkesan hanya fokus pada pembangunan infrastruktur.
Sehingga, menyebabkan pengawasan di sektor pertambangan
menjadi kendor.
"Sehingga pengawasan di sektor pertambangan menjadi
kendor dan jebol," katanya.
Maka dari itu, kata Boyamin, banyak perusahaan-perusahaan
yang nakal mengambi kesempatan, seperti kasus PT Jiwasraya dan kasus Asabri.
"Jadi istilahnya, zaman pemerintahan jokowi, khususnya
pengawasan buruk sehingga banyak orang korupsi besar-besaran," ujar dia.
Sebagai informasi, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memerkisa
pengusaha berinisial RBS atau RBT sebagai sasksi dalam kasus korupsi PT Timah
tersebut pada Senin (1/4/2024) lalu.
Dalam hal ini, Boyamin menduga, RBS merupakan aktor
intelekual di balik kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp271 triliun
itu.
Salah satu peran RBS ini, diduga menyuruh Harvey Moeis dan
crazy rich PIK Helena Lim untuk dugaan memanipulasi uang hasil korupsi dengan
modus CSR.
Ada 16 Tersangka Kasus Korupsi Timah
Dalam perkara ini, diketahui bahwa tim penyidik telah
menetapkan 16 tersangka.
Di antaranya, termasuk perkara pokok dan obstruction of
justice (OOJ) alias perintangan penyidikan.
Para tersangka yang sudah ditetapkan sebelumnya, antara lain
terdapat penyelenggara negara, seperti M Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) dan pihak
swasta, salah satunya Helena Lim tadi.
Berikut daftar lengkapnya;
M Riza Pahlevi Tabrani (MRPT), mantan Direktur Utama PT
Timah;
Emindra (EML), Direktur Keuangan PT Timah tahun 2017 sampai
dengan 2018
Alwin Albar (ALW), Direktur Operasional tahun 2017, 2018,
2021 sekaligus Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 sampai dengan 2020 PT
Timah.
Tamron alias Aon (TN), Pemilik CV Venus Inti Perkasa (VIP)
Achmad Albani (AA),
Manajer Operasional CV VIP
BY, Komisaris CV VIP
HT alias ASN, Direktur Utama CV VIP
Rosalina (RL), General Manager PT Tinindo Inter Nusa (TIN)
RI, Direktur Utama PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS)
SG alias AW, pengusaha tambang di Pangkalpinang
MBG, pengusaha tambang di Pangkalpinang
Suparta (SP), Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT)
Reza Andriansyah (RA), Direktur Pengembangan Usaha PT RBT
Helena Lim, Manajer PT Quantum Skyline Exchange
Toni Tamsil alias Akhi, adik Tamron (kasus OOJ)
Harvey Moeis, pemegang saham PT Refined Bangka Tin (RBT. (tribunnews)