Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS, Aus Hidayat Nur/Net
SANCAnews.id – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang akan
diumumkan pada 22 April mendatang, patut dijadikan momentum untuk mengembalikan
demokrasi kepada fitrahnya.
Sebab, keputusan Mahkamah Konstitusi akan berdampak besar
terhadap keberlangsungan demokrasi di Indonesia.
“Saya harap bisa menular kepada putusan MK yang akan
mengembalikan demokrasi pada fitrahnya,” kata Anggota Komisi II DPR RI Fraksi
PKS, Aus Hidayat Nur dalam keterangannya, Rabu (17/4).
Fitrah demokrasi tersebut, menurut Aus, adalah egaliter serta
anti korupsi kolusi dan nepotisme (KKN). Sebab, demokrasi sejatinya harus
memberi kesempatan kepada setiap warga negara untuk bersaing secara sehat
memperebutkan kekuasaan demi kebaikan rakyat.
“Tentu itu berlawanan dengan nepotisme yang mengutamakan
orang terdekat pejabat. Nepotisme hanya cocok di negara yang menganut
kerajaan,” tegas Politikus PKS ini.
Aus menambahkan bahwa sangat penting menjaga nilai-nilai sila
keempat Pancasila yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan
dalam permusyawaratan dan perwakilan.
“Landasan musyawarahnya sila pertama, kedua dan ketiga
artinya berdasarkan nilai-nilai agama tauhid dan kemanusiaan untuk mewujudkan
keadilan dan peradaban akhlak mulia, serta menjaga persatuan Indonesia,”
ujarnya.
Watak demokrasi yang lain adalah menjunjung konstitusi,
sehingga setiap pelanggaran ataupun akal-akal yang menabrak konstitusi menjadi
tanggung jawab MK untuk menghadangnya demi demokrasi yang sesuai fitrah.
“Sudah banyak kalangan akademik yang bersuara menyesalkan
berubahnya watak demokrasi di negara kita yang tak lagi menjaga tabiat aslinya.
Maka besar harapan masyarakat agar MK bisa meluruskannya kembali,” pungkas Aus.
(rmol)