Sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK)/Ist
SANCAnews.id – Mantan menteri, pimpinan lembaga
survei, dan pimpinan Komisi DPR RI dihadirkan Calon Presiden-Wakil Presiden
Nomor Urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai saksi ahli, dalam
sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi
(MK) hari ini. Ini.
"Hari ini agendanya mendengar keterangan saksi dan ahli
dari Termohon (Prabowo-Gibran)," ujar Ketua MK Suhartoyo saat membuka
Sidang Lanjutan PHPU Presiden dan Wakil Presiden 2024, di Ruang Sidang Utama
Lantai 2 Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (4/4).
Suhartoyo selanjutnya menyebutkan satu persatu nama saksi dan
ahli yang dihadirkan Prabowo-Gibran.
Menariknya, terdapat nama mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia (Wamenkumham) yang juga Guru Besar Hukum Pidana UGM Prof. Edward
Omar Sharif Hiariej yang turut bersaksi. Selain itu, juga terdapat Direktur
Eksekutif Indo Barometer Muhammad Qodari.
Berikut ini nama-nama lengkap ahli dan saksi yang dihadirkan
Prabowo-Gibran:
Ahli:
1. Guru Besar Hukum Konstitusi Universitas Pakuan (Unpak)
Prof. Dr. Andi Muhammad Asrun
2. Dosen pada Fakultas Hukum Universitas Islam As-Syafiiyah
Dr. Abdul Khair Ramadhan
3. Guru Hukum Tata Pemerintahan Unhas Prof. Dr. Amirudin
Ilmar
4. Ahli Hukum Universitas Indonesia Dr. Margarito Kamis
5. Dekan Fakultas Manajemen IPDN Dr. Hailul Khairi
6. Mantan Wekumham yang juga Guru Besar Hukum Pidana UGM
Prof. Edward Omar Sharif Hiariej
7. Hasan Hasbi
8. Direktur Eksekutif Indo Barometer Muhammad Qodari
Saksi:
1. Gani Muhammad
2. Andi Bataralifu
3. Dr. Ahmad Doli Kurnia Tandjung
4. Dr. Suprianto
5. Hj. Abdul Wahid
6. Dr. Ace Hasan Syadzili. (rmol)