Jurubicara Timnas Amin, Angga Putra Fidrian
SANCAnews.id – Gugatan hasil pemilu ke Mahkamah
Konstitusi (MK) bukan untuk menentang kehendak rakyat, justru untuk
mengembalikan semangat demokrasi yang telah dicoreng oleh penguasa.
Penegasan tersebut disampaikan Juru Bicara Timnas Amin Angga
Putra Fidrian yang mengatakan kehendak masyarakat harus dipastikan terlaksana
sesuai prinsip pemilu. Namun yang terjadi saat ini adalah kemauan masyarakat
semakin terbatas.
“Sebagai anak bangsa, tugas kita adalah mengembalikan Pemilu
sesuai amanat konstitusi, yakni jujur, adil, langsung, umum, bebas, dan rahasia
(Luber Jurdil),” katanya, lewat keterangan resmi.
Ditambahkan, gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU)
yang diajukan Paslon Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud disebabkan dugaan
banyaknya kecurangan.
“Kalau Pemilu berlangsung Luber Jurdil, tanpa nepotisme, maka
usaha penyelamatan konstitusi dan proses demokrasi yang kita jalani di MK tidak
perlu dilakukan,” tambahnya.
Saat ini Timnas Amin menantikan kehadiran empat menteri
kabinet Joko Widodo yang akan bersaksi di sidang sengketa Pilpres 2024, Jumat
(5/4), terkait pengerahan sumber daya negara pada masa kampanye.
"Mari kita dengar dan simak bersama, semoga demokrasi
kita bisa berjalan baik,” katanya.
Seperti diberitakan, empat menteri yang dihadirkan adalah
Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menkeu Sri
Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini. (rmol)