Para saksi sidang PHPU di MK saat diambil sumpah/Rep
SANCAnews.id – Sidang lanjutan Perselisihan Hasil
Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden dilanjutkan hari ini, Senin
(1/4), dengan agenda pemeriksaan saksi oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua MK Suhartoyo memimpin sidang lanjutan dengan didampingi
7 hakim konstitusi lainnya, di Ruang Sidang Utama Gedung MK, Jalan Medan
Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (1/4).
Di awal persidangan, Suhartoyo merinci saksi-saksi yang
dihadirkan, dilanjutkan dengan pembacaan sumpah sesuai agama masing-masing.
"Yang muslim dipandu hakim konstitusi Ridwan Mansur, dan
yang katolik Daniel Yusmic," katanya.
Di antara para saksi, tampak pengajar Fakultas Ekonomi
Universitas Indonesia, Faisal Basri, dan Managing Director Political Economy
and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan.
Hadir juga 4 saksi ahli lainnya, serta saksi fakta 10 orang.
Saat pengucapan sumpah para saksi, nampak hadir ketua dan
anggota Tim Hukum Anies-Muhaimin, yakni Ari Yusuf Amir, Refly Harun, dan Bambang
Widjojanto.
Sementara dari pihak terkait, kubu Prabowo Subianto-Gibran
Rakabuming Raka, nampak hadir Yusril Ihza Mahendra sebagai ketua tim hukum,
didampingi dua wakil ketua, Otto Hasibuan dan Fahri Bachmid, serta beberapa
lainnya, seperti OC Kaligis hingga Hotman Paris.
Sedang dari pihak termohon nampak hadir Ketua KPU, Hasyim
Asyari, didampingi dua anggota, Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap,
serta tim hukum dari HICON Law and Policy Strategies.
Sedang dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), tampak
hadir Rahmat Bagja bersama tiga anggota, Lolly Suhenty, Totok Hariyono, dan
Puadi. Tampak juga Deputi Bidang Dukungan Teknis, La Bayoni, dan Kepala Biro
Hukum dan Hubungan Masyarakat, Agung Bagus Gede Bhayu Indra Atmaja. (rmol)