Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo
SANCAnews.id – Lembaga Pemantau Pemilu Nasional
yakni Progressive Democracy Watch (Prodewa) meminta Mahkamah Konstitusi (MK)
memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai saksi dalam sidang
sengketa Pilpres 2024.
Direktur Eksekutif Nasional Prodewa Muhammad Fauzan Irvan
mengatakan, pemanggilan tersebut untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran
pemilu yang terstruktur sistematis dan masif
(TSM) dilakukan oleh Institusi Polri.
“Kami meminta MK segera memanggil bapak Kapolri untuk
memberikan kesaksian dan penjelasan atas dugaan kami yaitu terjadinya dugaan
pelanggaran pemilu secara TSM yang dilakukan oleh institusi Polri," ujar
Fauzan, Jumat (5/4/2024).
Dugaan ini buntut adanya laporan dari masyarakat kepada
pihaknya selaku lembaga pemantau pemilu bahwa ada dugaan kuat penyalahgunaan
kewenangan dan kekuasaan untuk memenangkan paslon tertentu.
Dia mengatakan Polri dengan memiliki struktur sampai lapisan
paling bawah (Polsek) diduga sangat masif menggiring dan memobilisasi
masyarakat untuk memilih Paslon tertentu.
“Selain itu anggaran Polri yang begitu besar juga berpotensi
disalahgunakan untuk kepentingan politik tertentu. Bahkan ada laporan ke kami
Polri melalui jaringan nya membiayai berbagai relawan dari paslon capres
cawapres tertentu," lanjut Fauzan.
Fauzan mengatakan Polri juga berpotensi mengkriminalisasi
kepala daerah atau tokoh tokoh yang tidak sejalan dengan kepentingan Polri. Di
sisi lain, dia juga mempertanyakan urgensi dibentuknya operasi Nusantara
Cooling System (NCS) Polri yang dipimpin oleh Wakabareskrim Polri.
“Kami menilai setelah permasalahan satgas merah putih nya
Ferdi Sambo dibubarkan,sudah tidak perlu lagi di buat satgas dan tim operasi
khusus lagi di Polri, karena ini khawatir akan menimbulkan sambo sambo berikut
nya," bebernya.
Dia khawatir operasi NCS ini disalahgunakan kewenangannya
untuk menggalang dan mengkonsolidasikan tokoh agama, tokoh masyarakat, serta
anak muda yang kritis untuk dibungkam agar tidak kritis lagi dan diarahkan
memilih paslon tertentu.
Fauzan juga menilai MK perlu meminta penjelasan kepada
Kapolri terkait keberadaan operasi NCS di tubuh Polri. Dia menilai keterangan
Kapolri sangat diperlukan.
“Kami menilai keterangan Kapolri lebih penting daripada
menteri-menteri yang dipanggil MK, karena Polri memiliki menurut kami lembaga
yang paling mampu berpotensi melakukan pelanggaran pemilu yang bersifat
terstruktur, sistematis dan masif," pungkasnya. (tvone)