Suasana sidang lanjutan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (1/4/2024).
SANCAnews.id – Sidang lanjutan Perselisihan Hasil
Pemilihan Umum (PHPU) Presiden di Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Senin
(1/4), tidak dihadiri Ketua Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (THN Amin), Ari
Yusuf Amir.
Anggota THN Amin, Bambang Widjojanto menjelaskan, Ari Yusuf
saat ini berada di tanah suci untuk menunaikan ibadah umrah.
"(Ari Yusuf) umrah. Kan kita butuh pertolongan
Allah," kata sosok yang akrab disapa BW itu di Gedung Mahkamah Konstitusi,
Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (1/4).
Namun Wakil Ketua KPK periode 2011-2015 itu belum tahu kapan
Ari Yusuf balik ke tanah air dan kembali mengikuti persidangan PHPU.
"Saya enggak tahu (pulang ke Jakarta). Silakan tanya ke
istri Pak Ari saja," sambung BW.
Adapun agenda persidangan PHPU hari ini adalah mendengar
keterangan saksi dan ahli dari kubu pasangan Capres-cawapres Nomor Urut 1 Anies
Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin).
Ada 7 ahli dan 11 saksi yang diajukan oleh kubu Amin. Tujuh
ahli itu yakni Ahli Ilmu Pemerintahan Bambang Eka Cahya, Ekonom senior Faisal
Basri, Ahli Hukum Administrasi Ridwan, dan Ekonom UI Vid Adrison.
Lalu Kepala Pusat Studi Forensika Digital (PUSFID) UII
Yogyakarta Yudi Prayudi, Managing Director Political Economy and Policy Studies
(PEPS) Anthony Budiawan, dan Pakar Otonomi Daerah Djohermansyah Djohan.
Kemudian 11 saksi itu adalah Mirza Zulkarnain, Muhammad
Fauzi, Anies Priyoasyari, Andi Hermawan, Surya Dharma, Achmad Husairi, Mislani
Suci Rahayu, Sartono, Arif Patra Wijaya, Amrin Harun, dan Atmin Arman. (rmol)