Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka
SANCAnews.id – Kritikus Faizal Assegaf menilai
Wakil Presiden (Wapres) terpilih Gibran Rakabuming Raka hanyalah anak yang
beringus bagi Presiden terpilih Prabowo Subianto, sehingga besar kemungkinan ia
akan dijadikan pajangan seperti yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi)
dengan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Padahal meski menjabat Wakil Presiden, nasib Gibran
tersandera berbagai dugaan kasus, seperti dugaan kolusi dan nepotisme terkait
putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang batasan usia calon presiden dan wakil
presiden serta dugaan pencucian uang ( TPPU) dalam usahanya.
"Soal posisi Gibran yang dipaksakan sebagai Cawapres
abal-abal, nasibnya tersandera aneka dugaan kasus. Toh Jokowi pun telah membuat
Ma'ruf Amin hanya sebatas pajangan. Apalagi Gibran, hanya bocah ingusan bagi
Prabowo," ucapnya, dikutip populis.id dari akun X pribadinya, Kamis
(25/4).
Sementara diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi
menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo
Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih
hasil Pilpres 2024 pada Rabu (24/4/2024).
Penetapan itu dituangkan dalam berita acara nomor
252/PL.01.9-BA-05/2024 tentang Penetapan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih
dalam Pemilu Tahun 2024 yang dibacakan langsung oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari
dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Capres-Cawapres Terpilih di Gedung
KPU, Jakarta.
Sebagaimana diketahui, Prabowo-Gibran memenangkan Pilpres
2024 dengan perolehan 96.214.691 suara atau 58,6 persen suara sah nasional.
Sementara rivalnya, Anies-Muhaimin meraih 40.971.906 suara atau 24,9 persen
suara sah nasional. Lalu, Ganjar-Mahfud mendapatkan 27.040.878 suara atau 16,5
persen suara sah nasional.
"KPU menetapkan pasangan calon presiden dan calon wakil
presiden nomor urut 2 Bapak Prabowo Subianto dan Bapak Gibran Rakabuming Raka
sebagai calon presiden dan calon wakil presiden terpilih periode 2024-2029 pada
Pemilu 2024 dengan perolehan suara sebanyak 96.214.691 suara atau 58,59 persen
dari total suara sah nasional," kata Hasyim di ruang rapat utama KPU RI,
Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024), dikutip dari Suara.
"Memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi dari 38 provinsi," tambah dia. (populis)