Senator asal Aceh, H. Sudirman 

 

SANCAnews.id – Senator asal Aceh, H. Sudirman meminta Menteri Agama Yaqut C. Qoumas tidak mengganggu kerukunan dan toleransi beragama yang sudah lama terjalin di masyarakat dengan melarang pengeras suara eksternal di masjid dan musala pada saat salat tarawih dan mengaji. bulan Ramadhan.


Hal itu disampaikan senator yang akrab disapa Haji Uma di kalangan masyarakat Aceh itu menanggapi Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2024 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H/2024 M.


Untuk diketahui, poin ketiga SE Menag juga menyebutkan bahwa dalam pengisian dan penyempurnaan siaran Islam, umat Islam tetap berpedoman pada Surat Edaran Keagamaan Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushola.


"Surat Edaran Menag ini yang melarang pengeras suara luar mesjid saat ramadhan sangat mengganggu suasana hati umat islam jelang ramadhan", ujar Haji Uma.


Haji Uma menambahkan, toleransi antar umat beragama telah terbangun kuat dan tadarus Al Quran dan shalat tarawih adalah tradisi ramadan yang telah ada sejak lama di Nusantara, bahkan sebelum Menag Yaqut lahir. Jauh sebelumnya tidak menjadi masalah hingga kemudian hal ini dipermasalahkan oleh Menag.


"Jangan karena hanya ingin tunjukkan prestasi dan kinerja malah secara sengaja merusak tatanan kerukunan dan toleransi umat beragama yang telah terbangun kuat sejak lampau, bahkan sebelum Menag Yaqut ini lahir", pungkas senator yang membidangi Komite IV DPD RI.


Haji Uma juga menyebut bahwa toleransi bukanlah masalah ditingkat bawah yang telah lama hidup dalam tatanan kehidupan beragama yang penuh kerukunan serta toleran. Justru masalah di tingkat atas yang mempermasalahkan hal yang bukan masalah ditengah masyarakat.


Haji Uma juga mencontohkan Aceh yang mayoritas muslim dan menerapkan hukum syariah islam tapi saling menghormati minoritas. Bahkan, non muslim ikut saling  mendukung saudara muslimnya dalam menyambut ramadan. Kondisi relasi yang sama juga diyakini terjadi di daerah lain di nusantara, di mana muslim sebagai kaum minoritas.


"Jadi sejatinya tidak ada masalah di tingkat bawah, justru masalah di tingkat atas yang mempermasalahkan sesuatu yang tidak jadi masalah di tingkat masyarakat, seperti kebijakan Menag ini yang kemudian hanya mengusik dan merusak tatanan kerukunan dan toleransi beragama yang telah hidup sejak lama ditengah masyarakat", tutup Haji Uma. (tvone)


Label:

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.