SANCAnews.id – Sejak dilantik menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menggantikan Anies Basewan yang masa jabatannya habis pada 16 Oktober 2022. Pj Gubernur Heru Budi Hartono menjadi pusat perhatian masyarakat Jakarta dan lintas sektor.
Keputusan Pj Gubernur Heru Budi Hartono yang terkesan melanggar batasan konvensional menuai reaksi beragam hingga menimbulkan perdebatan sengit di kalangan pendukung dan pengkritiknya.
Dilansir Hops.ID dari postingan Instagram @bigalphaid pada Senin, 11 Maret 2024, berikut beberapa kebijakan PJ Gubernur Heru Budi Hartono yang menuai kontroversi:
1. Pembatalan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU)
Belum lama ini, media sosial diramaikan dengan keluhan salah satu mahasiswa karena Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dicabut secara sepihak oleh PJ Gubernur Jakarta. Hal ini menambah daftar kebijakan kontroversial yang ditempuh Heru Budi.
2. Penanganan Kampung Bayam
Kampung Bayam adalah wilayah yang digusur demi pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) pada masa pemerintahan sebelumnya. Namun, hingga saat ini, warga eks Kampung Bayam belum mendapatkan akses yang layak. Heru Budi menganjurkan pindah ke rusun lain, namun warga menolak.
3. Penutupan Sumur Resapan
Heboh di media sosial, kabar tentang penutupan sumur resapan dengan aspal menjadi sorotan. Beberapa warga mengklaim bahwa tindakan ini menyebabkan wilayah terkena banjir, namun pihak terkait membantah dan menilai banjir terjadi karena curah hujan yang ekstrem.
4. Pencabutan Layanan Internet Gratis JakWIFI
Heru Budi mencabut layanan internet gratis JakWIFI yang merupakan program dari pemerintahan sebelumnya. Ketika ditanya, Heru Budi menyalahkan Diskominfotik Jakarta atas keputusan ini.
5. Penundaan Proyek LRT ke JIS
Pembangunan rute Light Rail Transit (LRT) fase 2A dari Kelapa Gading menuju JIS terpaksa ditunda atas keputusan dari ratas yang dipimpin oleh Presiden Jokowi. Hal ini menuai kritik dari masyarakat.
6. Pemotongan Uang Kartu Lansia Jakarta
Selama kepemimpinan Heru Budi, uang Kartu Lansia Jakarta (KLJ) dipotong 50% dari Rp600 ribu menjadi Rp300 ribu per bulan. Alasan di balik pemotongan ini adalah untuk penambahan kuota, namun kebijakan ini tetap menuai pro dan kontra.
“Heru Budi resmi dilantik sebagai PJ Gubernur Jakarta sejak 17 Oktober 2022. Penunjukan Heru Budi sebagai Pj Gubernur Jakarta dilakukan oleh Presiden Jokowi dan bukan dipilih rakyat melalui pilkada,” sebut @bigalphaid.
Tentang pemilihan gubernur Jakarta, ada rumor bahwa pilkada akan ditiadakan dan Gubernur selanjutnya akan dipilih langsung oleh presiden.
Namun, hal ini dibantah oleh Mendagri Tito Karnavian, meski jika benar, kemungkinan Pj Gubernur selanjutnya juga akan menghadapi tantangan kebijakan yang kontroversial. (**)