Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Mohamad Guntur Romli alias Gus Romli (Instagram/gunromli) 

 

SANCAnews.id – Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Muhamad Guntur Romli atau Gus Romli mempertanyakan relevansi kuasa hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan yang meminta Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri hadir di sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

 

Gus Romli mengungkapkan, pemanggilan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang perselisihan Pilpres 2024 sebenarnya lebih relevan karena diduga ada penyalahgunaan wewenang untuk memenangkan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, sebagai calon wakil presiden.

 

"Permintaan Presiden Jokowi hadir karena terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan bansos untuk pemenangan 02, di mana cawapresnya adalah anak dari Jokowi."

 

"Kalau Ibu Megawati diminta hadir, apa relevansinya," kata Gus Romli kepada Tribunnews.com, Sabtu (30/3/2024).

 

Kendati demikian, Gus Romli, yang juga merupakan kader PDIP, mengatakan Megawati bakal tetap hadir jika memang dibutuhkan keterangannya dalam sidang sengketa Pilpres 2024. Hal tersebut sebagai bukti bahwa Megawati adalah warga negara yang baik.

 

"Sebagai warga negara yang baik, kalau ada panggilan dari Mahkamah Konstitusi, tentu Ibu Megawati akan berkenan hadir, namun relevansi kehadiran sebagai apa?"

 

"Jangan karena ada permintaan Pak Jokowi dihadirkan terus dibuat-buat dalih untuk memanggil Ibu Megawati," ujarnya.

 

Sebelumnya, Otto Hasibuan menyindir permintaan tim hukum Ganjar-Mahfud dan Anies Muhaimin yang meminta pemanggilan terhadap menteri Kabinet Jokowi yaitu dari Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani sampai Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini.

 

Otto mengungkapkan pihaknya bisa saja meminta MK untuk menghadirkan Megawati dalam sengketa Pilpres 2024 tersebut. Namun, dia menegaskan bahwa pihaknya tidak bakal melakukan hal tersebut.

 

"Kalau dia minta menteri, kami juga minta Ibu Megawati dipanggil, mau enggak? Kan gitu masalahnya kan?" ujar Otto setelah sidang di Gedung MK, Jakarta, Kamis (28/3/2024).

 

Otto menjelaskan sidang sengketa Pilpres 2024 adalah sengketa dua pihak dengan asas actori in cumbis onus probandi.

 

Adapun asas tersebut memiliki arti siapapun yang mendalilkan, harus bisa membuktikan.

 

Sehingga, Otto mengatakan tim Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin tidak bisa tiba-tiba meminta MK menghadirkan para menteri Jokowi dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

 

"Jangan dia datang ke pengadilan (lalu mengatakan), 'Pak Hakim saya ini benar, tolong hakim panggil si anu,' itu enggak bisa, ini perkara dua pihak," tutur Otto.

 

Meski diprotes olehnya, Otto tetap tidak mempermasalahkan jika MK tetap menghadirkan Sri Mulyani hingga Risma dalam sidang lanjutan mendatang. Dia mengatakan hal tersebut seluruhnya menjadi wewenang MK.

 

"Kalau majelis merasa perlu untuk menguatkan putusannya, majelis memanggilnya, fine-fine saja kami. Demi keadilan, demi hukum, kami tidak keberatan," ujarnya. (*)


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.