Pakar Telematika, Roy Suryo bersama TPDI di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (4/3/2024). (Akurat.co/Nanda Prayoga ) 

 

SANCAnews.id – Laporan dengan bukti-bukti yang dibawa Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 melalui aplikasi Sirekap KPU, masih ditolak Bareskrim Polri.


Pakar telematika Roy Suryo menyayangkan hal tersebut. Sebab, dia menilai laporan tersebut bukan hanya soal isu pemilu, melainkan memuat berita bohong dan pernyataan tidak benar. 


“Tapi kan akhirnya sekarang kita harus mengacu pada UU ITE pasal 27 ayat 3 di mana harus ada kerusuhan fisik. Ini kan malah kita jadi ngeri,” kata Roy di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (4/3/2024).


“Andaikata laporan dari Pak Petrus dan kawan-kawan diterima, mungkin masyarakat bisa tenang. Tapi kalau mereka mendengar bahwa laporannya masih ditangguhkan seperti itu. Itu kan nanti apa, nunggu kerusuhan fisik?" tambahnya.


Mantan Menpora ini mengaku tak berharap peristiwa 1998 terulang kembali. Namun, ia menyayangkan UU berkata demikian, harus ada kerusuhan fisik. 


Lebih lanjut, ia menjelaskan isi laporan tersebut juga memuat pelanggaran UU Perlindungan Data Pribadi, server yang ada di dalam negeri, server yang ada di luar negeri, Sirekap dan para jajaran KPU.


“Jadi ini bukan sekedar pelanggaran Pemilu, karena dalam pelanggaran Pemilu itu ada 9 hal yang diatur. Termasuk misalnya ada Caleg yang dia harus melaporkan suaranya atau yang mengganggu proses di TPS, itu hal yang sangat mikro,” ungkapnya.


Menurutnya, persoalan yang dibawa TPDI adalah persoalan yang sangat makro. Maka dari itu, dirinya siap mendukung kalau misalnya TPDI dipanggil lagi.


“Agar tidak terjadi kerusuhan di masyarakat. Itu aja, jadi kita bongkar semuanya, supaya yang salah juga akhirnya menjadi salah, bukan yang salah berlindung di balik undang-undang atau di balik kekuasaan,” tutupnya. (akurat)


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.