Calon Presiden Anies Rasyid Baswedan/Ist 

 

SANCAnews.id – Calon presiden Anies Baswedan dijadwalkan hadir pada sidang pertama gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PHPU) 2024, di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (27/3).


Kabar tersebut dibenarkan langsung Juru Bicara Timnas Amin, Billy David Nerotumilena saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (26/3).


"Pak Anies akan hadir dan menyampaikan keterangan serta argumen di sidang perdana besok," katanya.


Menurut dia, Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (THN Amin) memiliki bukti-bukti kuat untuk membuktikan dugaan kecurangan bersifat terstruktur, sistematis dan masif (TSM).


"Sejak pendaftaran, THN sudah intens mempersiapkan dan mempelajari semua permohonan PHPU yang sudah dimasukkan," pungkas Billy.


Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi telah memutuskan, pengucapan putusan atau ketetapan perselisihan hasil pemilihan umum dijadwalkan pada Senin, 22 April 2024.


Meski jadwal persidangan terpotong libur Hari Raya Idulfitri 1445 H, proses penanganan perkara PHPU Pilpres akan mengikuti jadwal yang ditetapkan, yakni 14 hari kerja. (*)



Label:

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.