Direktur Eksekutif Sabang Merauke Circle, Syahganda Nainggolan, saat menjadi narasumber kanal YouTube Bravos Studio/Rep
SANCAnews.id – Mahkamah Konstitusi (MK) mulai
mengadili perselisihan Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden (PHPU) Presiden
dan Wakil Presiden 2024.
Bertindak sebagai penggugat atau pemohon dalam perkara ini,
pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin
Iskandar, dan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3, Ganjar
Pranowo-Mahfud MD.
Direktur Eksekutif Sabang Merauke Circle Syahganda Nainggolan
menaruh harapan besar kepada Hakim Mahkamah Konstitusi agar mampu memutus
perkara pemilu seadil-adilnya.
Sebab, delapan dari sembilan hakim konstitusi turun tangan
menangani perselisihan hasil pemilu presiden kali ini. Sedangkan satu hakim
lainnya yakni Anwar Usman tidak dilibatkan.
"Mahkamah konstitusi ini menarik karena setelah MKMK
memutuskan bahwa Anwar Usman, iparnya Presiden Jokowi atau paman Gibran tidak
ikut sidang, dan ketika dia ribut ingin kembali menjadi ketua dikasih lagi
teguran oleh MKMK," kata Syahganda saat menjadi narasumber kanal YouTube
Bravos Studio, Jumat (29/3).
Syahganda melanjutkan, tidak disertakannya Anwar Usman dalam
sidang perkara gugatan hasil Pemilu merupakan keputusan tepat.
"Kita melihat ada 8 sosok yang akan menentukan nasib
demokrasi kita ke depan. 8 orang ini menurut informasi yang saya terima 5
diantaranya mempunyai akal sehat, kewarasan, yang punya konsistensi,
pendirian," katanya.
"Tiga lainnya itu terafiliasi oleh kekuasaan
Jokowi," sambung Syahganda tanpa menyebut nama.
Anwar diturunkan dari jabatannya lantaran terbukti melakukan
pelanggaran etik berat dalam penanganan uji materi perkara nomor
90/PUU-XXI/2023 tentang syarat usia capres-cawapres. Putusan tersebut menjadi
pintu masuk buat Gibran maju ke gelanggang Pilpres 2024.
Tak hanya dicopot dari tampuk tertinggi MK, Anwar juga tidak
diizinkan terlibat dalam pemeriksaan dan pengambilan keputusan perkara
perselisihan hasil pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan anggota
DPR, DPD, dan DPRD, serta pemilihan gubernur bupati dan wali kota yang memiliki
potensi timbulnya benturan kepentingan.
Delapan hakim MK yang bertugas dalam sidang pagi ini adalah
Suhartoyo, Guntur Hamzah, Enny Nurbaningsih, Saldi Isra, Daniel Yusmic P Foekh,
Arief Hidayat, Ridwan Mansyur dan Arsul Sani. (rmol)