Direktur Eksekutif Sabang Merauke Circle, Syahganda Nainggolan, saat menjadi narasumber kanal YouTube Bravos Studio/Rep 

 

SANCAnews.id – Mahkamah Konstitusi (MK) mulai mengadili perselisihan Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024.

 

Bertindak sebagai penggugat atau pemohon dalam perkara ini, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

 

Direktur Eksekutif Sabang Merauke Circle Syahganda Nainggolan menaruh harapan besar kepada Hakim Mahkamah Konstitusi agar mampu memutus perkara pemilu seadil-adilnya.

 

Sebab, delapan dari sembilan hakim konstitusi turun tangan menangani perselisihan hasil pemilu presiden kali ini. Sedangkan satu hakim lainnya yakni Anwar Usman tidak dilibatkan.

 

"Mahkamah konstitusi ini menarik karena setelah MKMK memutuskan bahwa Anwar Usman, iparnya Presiden Jokowi atau paman Gibran tidak ikut sidang, dan ketika dia ribut ingin kembali menjadi ketua dikasih lagi teguran oleh MKMK," kata Syahganda saat menjadi narasumber kanal YouTube Bravos Studio, Jumat (29/3).

 

Syahganda melanjutkan, tidak disertakannya Anwar Usman dalam sidang perkara gugatan hasil Pemilu merupakan keputusan tepat.

 

"Kita melihat ada 8 sosok yang akan menentukan nasib demokrasi kita ke depan. 8 orang ini menurut informasi yang saya terima 5 diantaranya mempunyai akal sehat, kewarasan, yang punya konsistensi, pendirian," katanya.

 

"Tiga lainnya itu terafiliasi oleh kekuasaan Jokowi," sambung Syahganda tanpa menyebut nama.

 

Anwar diturunkan dari jabatannya lantaran terbukti melakukan pelanggaran etik berat dalam penanganan uji materi perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat usia capres-cawapres. Putusan tersebut menjadi pintu masuk buat Gibran maju ke gelanggang Pilpres 2024.

 

Tak hanya dicopot dari tampuk tertinggi MK, Anwar juga tidak diizinkan terlibat dalam pemeriksaan dan pengambilan keputusan perkara perselisihan hasil pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan anggota DPR, DPD, dan DPRD, serta pemilihan gubernur bupati dan wali kota yang memiliki potensi timbulnya benturan kepentingan.

 

Delapan hakim MK yang bertugas dalam sidang pagi ini adalah Suhartoyo, Guntur Hamzah, Enny Nurbaningsih, Saldi Isra, Daniel Yusmic P Foekh, Arief Hidayat, Ridwan Mansyur dan Arsul Sani. (rmol)


Label:

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.