PJ Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono di Gedung Pendopo Balai Kota Jakarta/Net
SANCAnews.id – Warga Kampung Susun Bayam (KSB) melaporkan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono ke Ombudsman Republik Indonesia (RI).
Pelaporan ini sangat disayangkan karena Heru Budi Hartono belum menanggapi tuntutan warga KSB untuk berdialog memperjuangkan keinginannya untuk tinggal di tempat sebelumnya.
"Alhamdulillah, hari ini kami sudah melaporkan terkait polemik Kampung Bayam," kata perwakilan Kampung Bayam, Furqon di Jakarta, Selasa (20/2/2024).
Furqon mengatakan, data yang dimiliki sudah cukup lengkap, namun masih ada yang kurang yaitu surat kuasa dari perwakilan warga KSB yang melaporkan.
"Surat secara tertulis yang pernah kami kirimkan kepada Pj Gubernur yang tidak pernah direspons itu,” ujar Furqon.
Furqon pun menambahkan bahwa warga KSB akan kembali ke Ombudsman RI untuk menyerahkan berkas yang sudah dilengkapi.
Ia menjelaskan warga Kampung Bayam hanya menginginkan dialog terbuka antara Pj Gubernur dan Jakpro terkait nasib mereka yang terlunta-lunta akibat belum mengantongi kunci Kampung Susun Bayam hingga hari ini.
Pihaknya pun berharap setelah warga melengkapi dokumen yang diperlukan, Ombudsman RI dapat mengambil sikap tegas sebagai pengawas pelayanan publik dan berpihak kepada rakyat miskin.
Menurut dia, setelah berbagai usaha warga KSB dalam mengajak PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi berdialog mulai dari menyurati sampai menyambangi langsung ke kantornya di Balai Kota tapi hasilnya nihil.
Ia mengatakan ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan agar Ombudsman RI melakukan tugas pengawas pelayanan kepada publik.
"Negara memiliki tugas dalam memenuhi kebutuhan rakyat dan pemenuhan kebutuhan tersebut diwujudkan melalui pelayanan publik," kata Furqon. (kompas)