SANCAnews.id – Tim Pemenangan
Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud membuka peluang untuk mengajukan gugatan
kecurangan pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun saat ini Tim Hukum
TPN Ganjar-Mahfud yang dipimpin Todung Mulya Lubis sedang mengumpulkan
bukti-bukti untuk mengajukan gugatan.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua
TPN Andika Perkasa kepada wartawan di Posko Pemenangan Ganjar Pranowo-Mahfud
Md, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
"Sampai dengan beberapa hari
lalu, belum lagi yang terjadi tadi pagi, dan yang sekarang sedang berlangsung,
ini juga masih ada. Masih kita dalami lagi. Jadi banyak sekali. Ratusan,
lah," kata Andika.
Mantan Panglima TNI itu juga
mengungkapkan, TPN Ganjar-Mahfud bahkan sudah menjalin komunikasi informal
dengan kubu paslon nomor urut 1, Anies Baswedan- Muhaimin Iskandar (Amin) untuk
menindaklanjuti gugatan.
Andika menyebut komunikasi
informal sudah dijalin sebelum proses pencoblosan Pemilu 2024.
"Komunikasi informal sudah.
Tim hukum pun sudah bertemu sebelum hari ini. Jadi, menurut saya komunikasi
sudah dilakukan dan masih akan terus dilanjutkan. Sampai sejauh mana kita lihat
saja," ungkap Andika.
Kendati demikian, Andika
mengatakan pihaknya tak ingin terburu-buru memutuskan melayangkan gugatan
kecurangan hasil pemilu 2024 karena lebih dahulu menunggu rekapitulasi final
dari KPU.
"Ini, kan, masih berjalan,
karena memang itu, kan, hasil yang akan diumumkan terakhir berdasarkan
perhitungan manual, sementara itu kami juga terus mengumpulkan semua yang bisa
kami kumpulkan dari semua masyarakat Indonesia yang menemukan kelainan-kelainan,"
demikian Andika. (rmol)