KPU Kota Medan Dikangkangi Papan Iklan yang mengindikasikan Paslon 02/Istimewa
SANCAnews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan mengaku belum mengetahui apa-apa, termasuk soal logo KPU yang terpasang di baliho tersebut.
Seperti diketahui, baliho yang terletak di lokasi aset Pemko Medan, Sumut, itu menampilkan iklan imbauan warga untuk tidak golput pada pemilu 2024.
Namun imbauannya menjadi viral karena terlihat dalam tayangan tersebut menyorot angka 02 yang menandakan pasangan calon Prabowo-Gibran.
Pada iklan imbauan tertulis tanggal pemilu 14-02-2024, pada bagian bulan terlihat jelas bahwa angka 02 didesain lebih tebal dan besar dibandingkan angka lainnya.
"Kasih coklat untuk orang yang tersayang udah biasa. Datang ke TPS sama orang tersayang baru luar biasa," demikian tulisan dalam iklan tersebut.
Kadis Kominfo Medan Arrahman Pane mengakui lokasi reklame tersebut merupakan aset Pemkot, namun soal pengelolaannya diserahkan kepada pihak swasta.
"Iya (aset Pemkot Medan, papan iklan dibangun menggunakan CSR)," kata Arrahmaan seperti dikutip dari detik Sumut, Selasa (13/2).
Sementara itu, KPU Medan memastikan reklame yang terpasang di Jalan S Parman itu bukan dari pihaknya.
"Iya. bukan, itu bukan (iklan KPU)," ujar Ketua KPU Medan Mutia Atiqah, Selasa.
Dia juga menegaskan KPU Medan tidak membuat iklan imbauan ajakan tak golput itu. Selain itu, dia mengklaim tak tahu menahu soal logo KPU yang ada dalam iklan itu.
"Kalau KPU Kota Medan enggak ada iklan itu," tuturnya.
Terkait pengelolaan iklan, Arrahmaan menyebutkan jika iklan dikelola oleh swasta. Namun demikian, dia akan memastikan lagi ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan.
"Itu swasta ku rasa, tapi nanti aku coba pastikan ke PTSP," ucapnya. (akurat)