Ketua Komisi Pemilihan Umum, Hasyim Asyari, saat jumpa pers di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat/rmol
SANCAnews.id – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) mengakui adanya proses input data perolehan suara calon presiden dan wakil presiden yang tidak sesuai dengan pencatatan di formulir C1-Hasil.
Untuk itu, Ketua KPU RI Hasyim Asyari meminta maaf kepada masyarakat. "Kami mohon maaf, hasil pembacaannya kurang sempurna dan menimbulkan konversi dari formulir ke penghitungan tidak sesuai," katanya, kepada wartawan, Jumat (16/2).
Dijelaskan, proses input data perolehan suara dilakukan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dengan mengunggah foto Formulir C1 Hasil berukuran plano. Dia menegaskan, tidak ada niat atau kesengajaan petugas untuk mengubah hasil penghitungan suara.
"Tidak ada niat manipulasi, tidak ada niat mengubah hasil suara. Karena pada dasarnya, formulir C1-Hasil plano diunggah apa adanya, sebagaimana situasi yang diunggah teman-teman KPPS, itu bisa kita monitor, bisa kita saksikan bersama-sama," katanya.
Hasyim memastikan, jumlah TPS yang hasil input datanya berbeda dengan hasil perolehan suara di Form C1-Hasil berukuran plano, terhitung kecil dibanding jumlah TPS yang sudah menginput ke Sirekap.
"Ada 2.325 TPS yang ditemukan konversinya berbeda dari yang sudah diunggah, hingga pagi ini mencapai 407.369 TPS," jelasnya.
Menurutnya, persoalan selisih angka banyak ditemukan pada pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Penyebabnya kesalahan membaca sistem terhadap tulisan tangan hasil penghitungan suara di Form C1-Hasil.
"Nanti akan dikoreksi melalui mekanisme rekapitulasi di tingkat kecamatan, dan nanti formulir hasil rekapitulasi tingkat kecamatan, formulir D itu, juga akan diunggah di dalam Sirekap," ucap Hasyim.
"Sehingga, siapa pun bisa ngecek ulang, apakah formulir yang sekiranya atau seandainya ditemukan salah hitung atau salah tulis, sudah dikoreksi atau belum," tutup Hasyim. (rmol)