Ketua Tim Hukum Nasional (THN) Timnas Pemenangan AMIN, Ari Yusuf Amir.
SANCAnews.id – Ketua Tim Hukum Nasional (THN) Tim Pemenangan Nasional AMIN Ari Yusuf Amir heran mengapa dua surat yang mereka kirimkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tak kunjung mendapat tanggapan.
Dua surat dilayangkan tim kuasa hukum pasangan AMIN terkait dugaan kecurangan pemilu 2024.
"Tolong kawan-kawan media membantu juga, mempertanyakan surat-surat dari kita ke KPU dan Bawaslu, apa dasar dan alasan mereka tidak merespons atau lambat memproses?" ujar Ari, kepada media, di Jakarta Selatan, dikutip Rabu (21/2/2024).
Ari mengaku banyak pertanyaan-pertanyaan yang memenuhi isi kepala mereka atas sikap acuh KPU dan Bawaslu.
"Tapi, karena kami ini adalah tim hukum, domain kami hanya di bidang hukum ya, kami akan fokus di situ. Sedangkan tadi bidang politik, bidang yang lain tadi sudah disampaikan capres dan cawapres, akan ada lembaga sendiri," jelas dia.
Sementara itu, upaya ini juga akan dibantu oleh partai politik yang tergabung di dalam Koalisi Perubahan untuk terus mendorong mengusut kecurangan Pemilu 2024.
"Parpol pendukung akan menggunakan jalur politik, kami hanya di jalur hukum saja," tandas dia.
Diberitakan sebelumnya, Dewan Pakar Timnas AMIN, Bambang Widjojanto mengungkapkan forensik Timnas AMIN menemukan sejumlah kejanggalan dalam hasil rekapitulasi Pilpres 2024.
"Berdasarkan kajian forensik diduga data server KPU mempunyai logaritma sistem yang sudah disetting untuk kemenangan Paslon tertentu, secara otomatis di atas 50 persen," ujarnya, di Rumah Koalisi Perubahan, Jakarta Selatan, Jumat (16/2/2024).
"Indikasi kuat itu dikonfirmasi dengan ditemukannya kecurangan-kecurangan berupa penggelembungan suara di berbagai wilayah tertentu, termasuk markdown," sambungnya.
Bahkan sejumlah komplain yang dilayangkan kepada KPU pun tak kunjung mendapat jawaban.
"Pertama, KPU sampai sekarang belum menjawab apa pun terhadap 24 juta DPT yang ada di black web market, yang dicuri itu, dia mau ngomong apa, belum," tutur dia.
Kedua, sejumlah laporan yang dilayangkan oleh Timnas AMIN ke KPU tidak pernah mendapat pernyataan apa pun. Dia pun menegaskan seharusnya KPU meminta maaf.
"Terus yang ketiga, kita tidak pernah juga mendapatkan informasi apakah sudah ada perbaikan sistem, apakah firewall yang ada di dalam misalnya, virus, dan lain-lain, sudah dibersihkan apa belum atau masih bersembunyi," paparnya.
Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.
Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.
Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.
Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.
Sedangkan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selaku nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3. Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai dengan 20 Maret 2024. (tvone)