Tangkapan layar daftar gugatan Almas Tsaqibbirru ke Pengadilan Negero (PN) Surakarta - (Foto: pnsurakarta.go.id)
SANCAnews.id – Wali Kota Solo sekaligus Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 02 Gibran Rakabuming Raka digugat mahasiswa bernama Almas Tsaqibbirru di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta. Almas menggugat Gibran karena wanprestasi.
Gugatan ini diungkap Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Surakarta. Dalam sistem tersebut, Almas mendaftarkan gugatan dengan nomor perkara 25/Pdt.G/2024/PNSkt pada Senin (29/1/2024) kemarin.
Wanprestasi sendiri merupakan suatu kasus yang timbul karena tidak terpenuhinya prestasi yang telah ditentukan. Kasus ini juga dapat diartikan sebagai salah satu pihak mengingkari janji dalam suatu perjanjian.
Humas PN Surakarta Bambang Ariyanto membenarkan adanya gugatan terhadap Gibran Rakabuming Raka. Namun dia masih belum mau mengomentari lebih jauh soal isi gugatan tersebut.
“Saya cek (dulu), tapi kalau sudah ada nomor gugatan seperti itu berarti Almas menggugat Gibran,” ucap Bambang seperti dikutip, Kamis (1/2/2024).
Selain itu, kuasa hukum Almas, Arif Suhadi juga ogah menanggapi soal gugatan kliennya tersebut. Sebab menurut Arif gugatan itu bersifat rahasia.
“Gugatan sifatnya privat. Saya belum bisa cerita sebelum ada kepastian dari pengadilan,” ucap Arif.
Dia mengaku akan memberikan informasi soal isi maupun latar belakang gugatan itu jika sudah ada kejelasan dari pengadilan.
“Ini terus terang harus jelas dulu. Kalau sudah jelas, saya komen,” ucapnya.
Sebagai informasi, Almas Tsaqibbirru merupakan mahasiswa Universitas Surakarta (UNSA) yang menggugat peraturan terkait batas usia capres dan cawapres dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam perjalanannya, MK mengabulkan gugatan yang diajukan oleh Almas terkait UU Pemilu. Dengan dikabulkannya gugatan Almas oleh MK memuluskan langkah Gibran Rakabuming Raka untuk maju sebagai Calon Wakil Presiden (Cawapres) 2024.
Tak lama dari keputusan MK itu, nama Gibran langsung muncul dan diusung oleh sejumlah parpol untuk menjadi cawapres pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2024. Terakhir Gibran diperkenalkan oleh Golkar kepada seluruh kader dan publik sebagai cawapres pendamping Prabowo dari Partai Golkar. (inilah)