Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian
SANCAnews.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 20/P Tahun 2024 tentang pemberhentian dengan hormat Mahfud MD dari jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam). Hal itu setelah Mahfud MD menyerahkan surat pengunduran dirinya kepada Presiden Jokowi di Istana Negara, Kamis (1/2) lalu.
"Pada hari ini, Jumat, 2 Februari 2024, Presiden telah menandatangani Keppres No 20/P Tahun 2024, yang berisi pemberhentian dengan hormat Bapak Mahfud MD sebagai Menko Polhukam," kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwi Payana kepada wartawan, Jumat (2/2).
Sepeninggal Mahfud dari posisi Menko Polhukam, Presiden Jokowi menunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai pelaksana tugas (Plt) Menko Polhukam. Penugasan itu dilakukan sampai adanya Menko Polhukam definitif.
"Penunjukan Bapak Tito Karnavian sebagai pelaksana tugas, wewenang, dan tanggung jawab Menko Polhukam Kabinet Indonesia Maju periode tahun 2019-2024 sampai adanya Menko Polhukam definitif," tegas Ari.
Sebelumnya, Mahfud MD menyerahkan secara langsung surat pengunduran dirinya sebagai Menko Polhukam kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/2). Pertemuan antara Mahfud dengan Jokowi yang berlangsung 10 menit itu, ditemani Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
Mahfud mengungkapkan, surat yang diserahkan kepada Presiden Jokowi itu berisi tiga hal. Pertama, Mahfud menyampaikan terima kasih kepada Presiden Jokowi yang telah menunjuk dan melantik dirinya sebagai Menko Polhukam pada 2019 lalu. "Isi surat itu singkat hanya berisi tiga hal pertama saya menyampaikan terimakasih kepada bapak Presiden RI bapak Joko Widodo yang pada tanggal 23 Oktober tahun 2019 mengangkat saya, melantik saya sebagai Menko Polhukam," ungkap Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (1/2).
Mahfud menyampaikan, saat itu Presiden Jokowi menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatannya dengan penuh penghormatan. Karena, Mahfud memberikan langsung surat pengunduran dirinya sebagai penghormatan kepada Presiden Jokowi.
"Menyerahkan SK pengangkatannya dengan penuh penghormatan kepada saya dan penghormatan saya kepada beliau pada saat itu. Sehingga saya secara resmi dan dengan penuh hormat juga hari ini menyatakan surat untuk menyatakan minta atau mohon berhenti dengan sebuah surat itu," ucap Mahfud.
Isi lainnya dalam surat tersebut, lanjut Mahfud, dirinya juga meminta maaf kepada Presiden Jokowi jika terdapat masalah-masalah yang dilakukannya selama menjabat Menko Polhukam.
"Lalu isi yang kedua surat itu substansi, surat itu adalah permohonan berhenti. Lalu yang ketiga saya mohon maaf kepada beliau kalau memang ada masalah-masalah yang kurang saya laksanakan dengan baik," ucap Mahfud. (jawapos)