Surat Suara Direndam/Tangkapan layar media sosial
SANCAnews.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari menanggapi isu surat suara Pemilu 2024 di Arab Saudi yang terendam air sehingga videonya viral di internet. Seperti diketahui, surat suara basah kuyup sehingga tidak bisa digunakan.
Hasyim mengatakan, hal itu tidak sesuai aturan. Menurut Hasyim, sisa surat suara yang belum terpakai sebaiknya diberi tanda silang.
"Kalau tidak digunakan lagi kan dicoret, disimpan, nanti di hitung dan dimasukkan ke dalam penghitungan suara bahwa ada sekian surat yang tidak digunakan," kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (12/2/2024).
"Itu harus diadministrasikan. Bisa dimusnahkan itu nanti, kalau sudah selesai, Kalau pejabat terpilih dilantik. Aturannya gitu,” tambah Hasyim.
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PLPN) yang mana dia menyebut alasan surat suara itu direndam karena kesepakatan antar pengurus partai.
“Saya minta walaupun sudah basah ya harus di administrasi kan. Kan harus disimpan lagi,” tandasnya.
Sebelumnya, dalam media sosial X, ditampilkan sisa surat suara di Arab Saudi direndam air untuk antisipasi kecurangan.
“Baru pertama kali di Arab Saudi surat suara lebih direndam biar tidak curang. Viralkan IDE YG BAGUS UTK TPS TERDEKAT KITA,” tulis akun tersebut yang diunggah Minggu (11/2). (okezon)